Malang Raya

Lahan Pengolaan Sampah TPA Supit Urang Belum Beres

Pihak TPA sudah menggandeng polisi, TNI, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk pembebasan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
surya/samsul hadi
Suasana TPA Supit Urang di Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, SUKUN – Lelang pembangunan tempat pengelolaan sampah berskala internasional di TPA Supit Urang di Sukun, Kota Malang akan digelar pada 2017. Pihak TPA masih mengurus lahan 1,4 hektare (ha) yang belum terbebaskan.

Anggaran itu disiapkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2016. Kepala UPT TPA Supit Urang, Rachmat Hidayat mengatakan lahan itu milik dua warga. Pihak TPA sudah menggandeng polisi, TNI, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk pembebasan.

“Tidak ada negosiasi dengan pemilik. Sebab, kami sudah kerja sama dengan TNI, Polri, dan Kejari,” ujar Rachmat, Kamis (17/11/2016).

Dia mengklaim TPA Supit Urang sudah siap dibangun. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah menyiapkan Analisis Dampak Lingungan (Amdal). Detail engineering design (ded) sudah dirancang dan hanya perlu penetapan.

Jika seluruh program tersebut selesai, lelang akan digelar pada 2017 dengan jangkauan internasional. Tidak menutup kemungkinan rekanan dari negara lain. Kementerian dan Fichtner Jerman yang akan mengurusi pembangunan. Fichtner Jerman adalah pihak yang ditunjuk Bank Pembangunan Jerman untuk pelaksanaan fisik proyek tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved