Malang Raya
Pemkot Malang Siapkan Pintu Keluar Tol Mapan Alternatif
Dia tidak yakin sengketa pembebasan lahan itu bisa selesai tahun ini. Hal ini mempengaruhi proses pembebasan lahan tersebut.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Malang-Pandaan (Mapan) tidak akan tuntas pada 2016. Lahan yang belum tuntas itu ada di Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono mengatakan ada kendala di area yang akan menjadi pintu keluar masuk tol.
“Tahun ini tidak akan selesai,” ujar Jarot, Kamis (24/11/2016).
Sejumlah pemilik tanah sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, pemilik tanah telah menggugat persoalan ganti rugi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Gugatan dilanjutkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, dan berlanjut ke MA.
“Kami juga masih menunggu keputusan hukum tetap dari MA,” imbuh Jarot.
Dia tidak yakin sengketa pembebasan lahan itu bisa selesai tahun ini. Hal ini mempengaruhi proses pembebasan lahan tersebut.
Dia mengakui pemerintah pusat menargetkan pembebasan lahan selesai tahun ini sehingga pembangunan bisa dikerjakan tahun depan. Pemerintah menargetkan tol yang menghubungkan Pandaan (Pasuruan) dan Malang Raya itu bisa selesai tahun 2018.
Jika pembebasan lahan itu belum rampung hingga akhir 2017, Pemkot memiliki alternatif lain. Pihaknya menyiapkan lahan lain di seputaran Kedungkandang untuk pintu keluar tol.
“Saya tidak bisa sebutkan tempatnya. Saya khawatir harganya bisa melambung. Dana pembebasan lahan dari pemerintah pusat,” tegas Jarot.
Sambil menunggu pembangunan tol itu, Pemkot membangun jalan penunjang, yaitu perbaikan dan pelebaran Jalan Mayjen Sungkono, perbaikan Jalan Mayjen M Wiyono, dan peningkatan kualitas jalan di samping Jalan Ki Ageng Gribig.