Kediri
Suka Duka Pemilik Motor Antik di Kediri: “Motor Kami Sudah Ada Sebelum Ada Kantor Samsat Berdiri”
Pemilik motor dan mobil antik di Kota Kediri berharap kendaraan miliknya dilindungi Peraturan daerah (perda) Cagar Budaya
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
"Kami ingin, ada perda yang mengatur sehingga kami tetap berkontribusi memberikan pemasukan untuk daerah," ungkapnya.
Saat ini anggota JMAC dan Maci Chapter Kediri terus melakukan sosialisasi baik kepada pemkot dan pihak dewan.
"Dalam beberapa kesempatan kami sudah sosialisasi kepada anggota dan masyarakat dan mayoritas banyak yang mendukung," tambahnya.
Beberapa koleksi motor antik yang dimiliki kolektor di Kota Kediri di antaranya merk Zundap, Ducati, AJS Matchless, BMW, BSA, Norton, Harley Davidson, dan Playmuth.
Rata-rata sepeda motor itu keluaran tahun 1960-an ke bawah. Namun kondisi mesinnya masih bagus serta dapat dioperasikan untuk jalan. "Koleksi motor anggota kami saat ini ada 200 unit. Untuk mobil tua ada puluhan," jelasnya.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyambut baik inisiatif para pemilik dan kolektor motor dan mobil antik yang menginginkan dibuatkan perda. Masalah tersebut bakal dikomunikasikan dengan para anggota dewan.
"Komunitas kolektor motor antik ternyata cukup besar. Kalau warga Kota Kediri banyak memiliki motor antik bakal menambah suasana romantis Kota Kediri," ungkapnya.
Diharapkan keberadaan motor dan mobil antik semakin menambah khasanah wisata bernilai sejarah dan menjadi daya tarik pariwisata. Karena motor dan mobil antik telah menjadi warisan sejarah.