Malang Raya

Dosen Unisma dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya

Unisma baru mendaftarkan karyawannya sekitar dua minggu lalu. Jika sudah mendaftarkan karyawannya, kami tetap memberikan santunan

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Penyerahan JKK kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang Raya menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk dosen Universitas Islam Malang (Unisma) yang meninggal dunia karena kecelakaam kerja senilai Rp 110 juta, Rabu (14/12/2016).

Dosen Unisma yang meninggal ini atas nama Abdul Muis yang meninggal pada tanggal 30 November. Unisma sendiri baru mendaftarkan karyawannya pada pertengahan November. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Sri Subekti, mengatakan, pihaknya tidak melihat lama atau tidaknya sebuah perusahaan atau perguruan tinggi mendaftarkan karyawannya jadi peserta.

"Unisma baru mendaftarkan karyawannya sekitar dua minggu lalu. Jika sudah mendaftarkan karyawannya, kami tetap memberikan santunan sesuai dengan perhitungan dari pemerintah," kata dia yang akrab dipanggil Betty seusai memberikan santunam JKK di Hotel Atria, Klojen, sekaligus sosialisasi dengan APTISI Malang Raya.

Penyerahan ini belum pernah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan penyeraham santunan ini, Betty berharap perusahaan atau PT yang belum mendaftarkan karyawannya, segera mendaftarkan. Karena batas terakhir ialah sampai akhir bulan Desember.

Hingga saat ini, dari 20 perguruan tinggi yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sudah berkurang.

"Tinggal 15 kampus yang belum segera mendaftarkan karyawannya. Dari kami tetap menegur dan memberikan peringatan. Ada satu kampus swasta yang baru kemarin didatangi dari Kejaksaan, mereka langsung terkejut dan segera mendaftarkan karyawannya," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Kota Malang, Mulyohadi Sungkono, menambahkan program BPJS Ketenagakerjaan wajib diikuti oleh semua perguruan tinggi di Kota Malang.

"Kita mengutamakan SDM-nya. Agar tidak lari ke perguruan tinggi. Sosialisasi perlu terus digencarkan," kata dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved