Jakarta

Rekaman CCTV Diputar Lagi, Perampok Rumah Mewah di Pulomas ini Menyesal, Lalu Bilang Begini

Ridwan Sitorus alias Ius Pane alias Marihot Sitorus merasa bersalah atas perbuatan perampokan disertai pembunuhan

Editor: Adrianus Adhi
tribunnews.com
Tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan di sebuah rumah Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, RT/RW 001/014, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016). 

"Dodi datang menggunakan Honda Jazz. Dia dibukakan pintu sehingga tak curiga. Pintu ditutup Dodi turun. Pelaku menodongkan senjata langsung membawa ke kamar mandi," tambah Iriawan.

Insiden itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan lima korban luka. Enam korban tewas, yaitu Dodi Triono, Diona Arika, Donita Gemma, Amelia Putri, Yanto, dan Tarso. Sementara itu, korban luka, yaitu Zanette Kalla Azaria, Santi, Fitriyani, Emi, dan Windi Widiastuti.

Dalam hal ini, aparat kepolisian menyita barang bukti uang tunai belasan juta, jam tangan Rolex, golok, dua buah senjata api, dan empat lembar mata uang asing.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 ayat (4) tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 333 ayat (3) KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan. (Tribunnews/Glery Lazuardi)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved