Malang Raya
Polisi Kota Batu Tangkap Dua Pegiat Seni Asal Kabupaten Malang
Bahkan, dua tersangka merupakan pegiat seni yang seharusnya memberi contoh baik memerangi narkoba.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU – Tri Wahyu Heri Asmara (34), Zaimul Qanif (44), dan Rahadian Martoadmojo (46), dan Chusnul Huluk (28) harus mendekam di sel Mapolres Kota Batu.
Tiga orang asal Kabupaten Malang ini memiliki pekerjaan beragam. Tri Wahyu Heri Asmara bekerja sebagai penjual motor bekas. Zaimul Qanif (44) bekerja pelukis. Rahadian Martoadmojo (46) bekerja sebagai pematung. Sedangkan Chusnul Huluk (28) bekerja wiraswasta.
Petugas menyita sepoket sabu, alat isap sabu, dan empat ponsel dari tangan tersangka.
Kapolres Kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan penangkapan terhadap empat tersangka berdasar informasi dari masyarakat. Dalam informasi yang diterimanya, ada sejumlah orang menuju sebuah vila di Songgoriti, Songgokerto untuk pesta narkoba.
“Jajaran Satreskoba langsung melakukan penyelidikan ke Songgoriti, terutama di sebuah vila smapai akhirnya menemukan para tersangka. Diduga mereka siap menggelar pesta sabu,” kata Leonardus Simarmata, Minggu (15/1/2017).
Para tersangka tersebut langsung ditangkap setelah mengaku dan memiliki sabu serta dua alat isapnya.
Leonardus Simarmata menyesalkan latar belakang pekerjaan para tersangka. Semua tersangka merupakan orang berpendidikan, dan bukan orang susah. Bahkan, dua tersangka merupakan pegiat seni yang seharusnya memberi contoh baik memerangi narkoba.
“Tapi kedua tersangka telah melanggar hukum. Kami jerat tersangka dengan UU RI 35/2009 tentang Narkotika,” ucap Leonardus Simarmata.
Sementara itu, Tri Wahyu Heri Asmara mengaku sudah dua kali pesta sabu di sebuah vila di Songgoriti. Dia menikmati sabu untuk melepas lelah dan bersantai setelah bekerja.
Saat akan menggelar pesta sabu kedua kalinya, dia mengajak teman-temannya.
“Saya bukan pengedar atau penjual sabu. Saya hanya pengguna,” tutur Tri Wahyu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-lapindo-brantas_20150521_172032.jpg)