Nasional

Lumba-lumba Bisa Hidup hingga 50 Tahun di Alam Liar, tapi Cuma Bertahan 5 Tahun di Sirkus

Lumba-lumba itu bukan ditangkar di kolam yang luasnya terbatas dan dijadikan eksploitasi untuk mengambil keuntungan sebuah industri.

Editor: Zainuddin
tribunkaltim.com
Atraksi lumba-lumba yang digelar di Transmart Carrefour Balikpapan, 20 Januari-19 Februari 2017. 

SURYAMALANG.COM, BALIKPAPAN - Puluhan warga memenuhi arena parkir pusat perbelanjaan Transmart, Jalan MT Haryono, Balikpapan, Minggu (22/1/2017) sore.

Mereka sedang mengantre masuk area hiburan sirkus lumba-lumba. Acara bertajuk Pentas Lumba-lumba dan Aneka Satwa ini berlangsung 20 Januari hingga 19 Februari 2017.

“Isi waktu liburan mengajak anak-anak melihat langsung ikan lumba-lumba. Supaya tahu seperti apa itu ikan lumba-lumba,” kata Novita, warga Balikpapan yang membawa anaknya menonton.

Pantuan Tribunkaltim.co di lokasi, sedang berlangsung pementasan lumba-lumba yang digelar secara semarak.

Suara pertunjukan yang berada di tenda besar terdengar sampai area parkiran. Penonton terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Harga tiket masuk yang ditawarkan mulai harga Rp 70.000 sampai termahal Rp 95.000. Khusus pelajar sebesar Rp 50.000.

Sejauh ini lokasi pentas lumba-lumba dalam kondisi ramai dan tertib. Terlihat beberapa petugas kepolisian ikut menjaga area ini.

Sebelumnya, puluhan aktivis mengatasnamakan Koalisi Perlindungan Satwa menggelar aksi menentang praktik sirkus lumba yang dianggap merengut hak asasi binatang pada Jumat (20/1/2017).

Aksi unjuk rasa dilakukan di area yang berdekatan dengan tenda besar tempat sirkus lumba-lumba.

Pihak penyelenggara dalam hal ini Bivi Creative mengklaim, pentas lumba-lumba sudah sesuai prosedur mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Pemkot Balikpapan, termasuk izin keramaian dari kepolisian dan jaminan keamanan dari Polres Balikpapan.

“Kami tidak akan berani gelar begitu saja kalau tanpa ada izin. Kami berani buka karena sudah mendapat izin dari pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Pimpinan Bivi Creative, Yayan Susyanto.

Menurut Yayan, sirkus lumba di Kota Balikpapan merupakan persembahan Taman Impian Jaya Ancol yang dianggap legal dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau ada pelanggaran pastinya apa yang kami lakukan pasti sudah dilarang sama pemerintah. Semua tergantung paradigma masing-masing,” ungkapnya.

Sebenarnya, tambah dia, pentas lumba-lumba bukan sekadar hiburan bagi masyarakat Balikpapan namun juga sebagai ladang kegiatan sosial.

Penyelenggara setiap jumat memberikan peluang bagi anak yatim piatu menonton gratis pentas lumba-lumba.

“Kami undang beberapa yatim piatu. Tempat terbatas undangan hanya beberapa orang saja, bisa sampai 50 orang. Kami juga berikan santunan bingkisan,” ujar Yayan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved