Pasuruan

Akan Tilang Pikap yang Angkut Rombongan Emak-emak, Polisi Kota Pasuruan Dapat Tawaran Bikin Ngakak

AKP Miftakhul pihaknya tetap menilang sopir mobil ini. Dia menjelaskan perbuatan melanggar aturan dan sangat membahayakan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Polisi Kota Pasuruan menilang pikap yang mengangkut orang, Selasa (21/2/2017). 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Dishub Kota Pasuruan, Polisi Militer (PM), dan Satlantas Polres Kota Pasuruan merazia kendaraan berat di Terminal Untung Suropati, Blandongan, Kota Pasuruan, Selasa (21/2/2017) sore.

Razia gabungan untuk memeriksa semua kendaraan berat yang melintas dari Probolinggo. Semua kendaraan diarahkan masuk ke terminal dan diperiksa kelengkapannya, mulai STNK, SIM, buku KIR, dan muatannya.

Pantauan SURYAMALANG.COM, banyak truk besar, truk engkel, dan pikap kena razia dan ditilang. Dalam razia ini, petugas menemukan sebuah pikap yang mengangkut penumpang.

Pikap warna hitam bernopol N 7831 TF yang dikemudikan Safri ini pun ditilang. Dia membawa puluhan perempuan berjilbab dan sejumlah anak kecil.

“Saya mau takziah ke Kepel, Bugul. Awalnya sendirian. Karena banyak tetangga yang ikut, terpaksa saya suruh ikut naik mobil ini,” kata Safri kepada petugas.

Seorang penumpang minta polisi tidak menilang sopirnya. Dia beralasan bahwa takziah lebih penting.

“Ayo, pak. Jangan ditilang dulu. Kami keburu mau takziah,” kata seorang penumpang.

Kanitlantas Polsek Bugul Kidul, AKP Miftakhul pihaknya tetap menilang sopir mobil ini. Dia menjelaskan perbuatan melanggar aturan dan sangat membahayakan.

“Kami tetap tilang. Kami tahan suratnya, dan sopirnya akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di persidangan,” kata Miftahul.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved