Malang Raya
Sudahkah Kota Malang Layak Anak ? Ini Kondisi Sebenarnya
Perlu ada pendampingan serius dan khusus kepada korban kekerasan anak, termasuk terhadap kasus pedofilia yang baru saja terungkap.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Misi Kota Malang sebagai kota layak anak patut dipertanyakan lagi. Hal ini diungkapkan Ketua Komunitas Perempuan Peduli Indonesia (KoPPI) yang juga Ketua Badan Lesgilasi DPRD Kota Malang Ya'qud Ananda Qudban ketika dihubungi, Jumat (24/3/2017).
Pernyataan Ya'qud ini muncul ketika ditanya tentang terbongkarnya kasus kekerasan anak, terutama pedofilia beberapa hari terakhir. Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya membongkar jaringan pedofilia secara online. Salah satu admin akun pedofilia itu berasal dari Kota Malang, seorang laki-laki yang disebut Wawan.
"Misi Kota Malang sebagai kota layak anak patut dipertanyakan dengan adanya kasus kekerasan seksual kepada anak (pedofilia). Selama tahun 2017 ini khusus pedofilia ada dua kasus yang ketahuan. Dua tapi skalanya besar. Ada dugaan masih banyak lagi korban kekerasan seksual terhadap anak tetapi enggan melaporkan karena alasan nama baik," ujar Nanda, panggilan akrab politisi Partai Hanura ini.
Menurutnya perlu ada pendampingan serius dan khusus kepada korban kekerasan anak, termasuk terhadap kasus pedofilia yang baru saja terungkap. Nanda juga mengharapkan kembali adanya sanksi hukum berat kepada pelaku.
"Meskipun selama ini sudah, tetapi kok efek jeranya tidak ada," lanjutnya.
Padahal, lanjutnya, Kota Malang sudah memiliki Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (Perda No 12 Tahun 2015). Menurutnya, Pemkot Malang bisa berbuat banyak dalam hal perlindungan perempuan dana anak karena sudah memiliki Perda tersebut.
Nanda berharap Pemkot berbenah untuk lebih memperhatikan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. 'Jangan ada korban baru bertindak. Jangan sampai kasus-kasus terulang," tegasnya.