Malang Raya
Kurir Ganja dan Pil Koplo Asal Tirtoyudo Kabupaten Malang Ditangkap Polisi
informasi yang masuk, bahwa ada seseorang sedang membawa narkoba di wilayah Desa Jogomulyan Kecamatan Tirtoyudo.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, TIRTOYUDO - Diduga menjadi kurir narkoba, Choirul Anam (24), pengangguran asal Desa Sumber Tangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang diamankan polisi, Kamis (30/3/2017).
Ini setelah polisi menemukan dua poket daun ganja dibungkus plastik, 100 butir pil dobel L dikemas dalam plastik, dan satu unit handphone.
Kapolsek Tirtoyudo, Iptu Yan Usuludin melalui Kanit Reskrim Polsek Tirtoyudo, Aiptu Ihwan Prasetyo menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka kurir narkoba dilakukan bersama petugas dari BNN Kabupaten Malang.
Hal itu didasarkan atas informasi yang masuk, bahwa ada seseorang sedang membawa narkoba di wilayah Desa Jogomulyan Kecamatan Tirtoyudo.
"Kami pun bersama BNN melakukan penyelidikan hingga menjumpai tersangka di jalan raya desa setempat dan dilakukan penghadangan serta penggeledehan," kata Ihwan Prasetyo, Jumat (31/3/2017).
Dalam penggeledahan pada tersangka, dikatakan Ihwan, petugas menemukan narkoba jenis daun ganja dan obat-obatan terlarang jenis pil dobel L alias pil koplo.
Daun ganja dikemas dalam plastik dan dimasukkan dalam amplop bergambar. Saat itu juga, petugas mengamankan tersangka bersama barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Tersangka akan kami jerat dengan UU Narkotika dan UU Kesehatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara," ucap Ihwan.
Memang, dijelaskan Ihwan, para pengedar narkoba seringkali melewati jalan raya wilayah Tirtoyudo dalam menjalankan aktivitasnya.
Dan narkoba tersebut diduga akan diedarkan di beberapa wilayah di Kabupaten Malang hingga ke Kota Malang.
"Untuk itu, petugas senantiasa menggelar operasi di jalan untuk mengantisipasi lewatnya para kurir narkoba," tutur Ihwan.
