Malang Raya
Ditanya Kenal Auditor BPK yang Ditangkap KPK, Begini Jawaban Wali Kota Malang, M Anton
Meskipun mendapat opini WTP dari BPK selama tiga tahun, Anton menegaskan Pemkot tidak membayar sepeser pun.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Kota Malang 2016 diperkirakan segera keluar.
Makanya Wali Kota Malang, M Anton berdebar sejak beberapa pekan terakhir.
“Selama era saya sejak tiga tahun berturut-turut, Kota Malang mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ujar Anton kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (31/5/2017).
Meskipun mendapat opini WTP dari BPK selama tiga tahun, Anton menegaskan Pemkot tidak membayar sepeser pun.
“Tidak ada seperti itu. Semua mengalir apa adanya. Kami ikuti prosedur,” ujar Anton.
Pemkot Malang membuat laporan keuangan sesuai prosedur dan asas akuntansi. Pihaknya melakukan kegiatan, melaporkan, juga menyertai bukti pelaporan.
Anton mengaku tidak mengenal auditor BPK yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu.
“Kalau Kota Malang kan berhubungan dengan BPK di Jawa Timur,” imbuhnya.