Malang Raya

Miris, Seperti Ini Kondisi Jurang Kuali, Kawasan Konservasi di Kota Batu

"Serangga yang ada di sana, ialah serangga yang hidup pada habitat kotor. Berarti sudah tercemar,"

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Peneliti melakukan penelitian kualitas air di sungai Jurang Kuali yang terdaoat banyak sampah. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Keadaan sungai Jurang Kuali di kota Batu sangat memprihatinkan. Sampah memenuhi kawasan sumber air Jurang Kuali yang terletak di Desa Sumber Brantas Kecamatan bumiaji Kota Batu itu.

Kondisi sampah yang menumpuk menjadi pemandangan yang membuat miris  mengingat sungai Jurang Kuali berada dalam satu kawasan konservasi. Kawasan ini seharusnya mendapat pemeliharaan.

Tim peneliti Lembaga Kajian Ekologi (Ecoton), Prigi Arisandi mengatakan banyaknya sampah ini bisa mempengaruhi kualitas air.

"Yang memprihatinkan adalah banyaknya sampah dari penggunaan pestisida oleh petani. Sudah banyak sampah, penggunaan pestisida yang tinggi, dobel permasalahannya," kata Prigi, Kamis (8/6/2017).

Seharusnya masyarakat menerapkan pertanian organik. Bisa membantu kebersihan lingkungan tanpa perlu membunuh serangga menggunakan pestisida. Karena apabila penggunaan pestisida yang tinggi, tentu mempengaruhi kualitas air.

Dari penelitian yang dilakukan, di Jurang Kuali ditemukan hanya ada larva Mrutu atau Chironomus. Keberadaan serangga di kawasan itu bisa dijadkan indikator pencemaran.

"Statusnya tercemar berat. Karena serangga itu memiliki habitat berbeda-beda. Serangga yang ada di sana, ialah serangga yang hidup pada habitat kotor. Berarti sudah tercemar," imbuh alumnus Biologi Universitas Airlangga itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arief As Siddiq mengatakan kotornya sungai di Jurang Kuali itu akan dimasukkan ke dalam program persampahan menyeluruh dikota batu.

"Kami sudah mempersiapkan program melalui MOU dengan RT/RW untuk mengelola sampah ditempat masing. Termasuk masyarakat yang tinggal di dekat sungai," kata dia.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menambahkan akan bekerja sama dengan dinas terkait tentang penggunaan pestisida oleh petani. Dalam waktu dekat nanti sudah ada larangan buang sampah di sungai.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved