Malang Raya
Terungkap, Ini Penyebab Kabupaten Malang dan Kota Malang ‘Berseteru’ Soal Air PDAM
Anton memaklumi sikap DPRD dan Pemkab Malang terkait jual beli air karena menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kemarahan pihak Kabupaten Malang terkait harga pembelian air mendapat reaksi dari Pemkot Malang.
Wali Kota Malang, M Anton minta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang rapat dengan Dewan Pengawas PDAM.
“Rapat itu akan menghasilkan rekomendasi yang akan dilakukan Pemkot terkait perjanjian kerja sama yang baru nanti,” ujar Anton kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (3/8/2017).
UPDATE:
- PDAM Kota Malang Utang Rp 3,7 Miliar kepada Kabupaten Malang, Ini Teguran Keras M Anton
- Suplai Air Hanya Dibuka 50 Persen, Ternyata Masih Seperti Ini Kesanggupan PDAM Kota Malang
- Air PDAM Kota Malang Macet, Seperti Ini Jawaban Pemkot dan Direktur PDAM Soal Utang 3,7 Miliar
Kemungkinan rekomendasi itu belum bisa meredakan ‘emosi’ Pemkab Malang. Sebab sampai sekarang belum ada titik temu terkait harga pembelian air.
Menurut Anton, Pemkab Malang mematok harga sebesar Rp 610 per meter kubik air kepada PDAM Kota Malang. Dalam perjanjian lama, harga pembelian air kepada Kabupaten Malang sebesar Rp 80 per meter kubik.
“Naik 800 persen. Jauh sekali dari semula. Memang nanti ditanggung masyarakat. Tetapi, kasihan kalau naiknya terlalu jauh. Sedangkan kami memberi harga sebesar Rp 120 per meter kubik. Ini yang belum cocok. Masih terjadi bertawaran harga,” terang Anton.
Anton memaklumi sikap DPRD dan Pemkab Malang terkait jual beli air karena menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anton akan bertemu dengan Bupati Malang, Rendra Kresna untuk membicarakan persoalan ini.
“Semoga dalam waktu dekat bisa terlaksana. Ini kan membicarakan hajat hidup orang banyak,” terang Anton.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pipa-pdam-kota-malang-jebol_20161108_092710.jpg)