Ngawi
Pemilik Nama Agus Wajib Catat! Polisi di Kabupaten Ini Gratiskan Biaya Bikin SIM untuk Agus
Pihaknya tidak membatasi warga bernama Agus mengajukan SIM hanya jenis tertentu saja. Untuk mendapat SIM gratis itu, pemohon harus memenuhi syarat.
SURYAMALANG.COM, NGAWI - Memperingati HUT ke-72 RI, Satlantas Polres Ngawi membuat program unik bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selama Agustus 2017, Satlantas Ngawi menggratiskan biaya pembuatan SIM bagi warga Kabupaten Ngawi yang bernama Agus.
“Selama bulan Agustus kami menggratiskan biaya pembuatan SIM bagi warga yang bernama Agus.”
( Baca: Peringati 17 Agustus, Polisi Bakal Gratiskan Biaya Pembuatan SIM A dan C Baru, Syaratnya Cuma ini )
( Baca: VIDEO: Lihat Aksi Aiptu Umar Beri Penjelasan Pembuatan SIM di Polres Malang, Kocak, Bikin Ngakak )
“Kami gelar kegiatan ini untuk memperingati perayaan HUT RI ke-72,” kata Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Rukimin, Selasa (15/8/2017).
Rukimin mengatakan warga yang berminat dapat mendatangi kantor Satlantas Polres Ngawi pada jam kerja dengan membawa kartu tanda penduduk dan surat keterangan sehat dari dokter.
( Baca: 3 Hari Jelang 17 Agustus, Anggota Paskibra Meninggal, Pesan Terakhirnya Mengharukan )
( Baca: Jadwal dan Siaran Langsung Pekan 20 Liga 1, Tujuh Laga Ditunda Karena 17 Agustus )
Dia menjelaskan warga yang bernama Agus dapat mengajukan SIM gratis sesuai kebutuhan.
Dengan demikian pihaknya tidak membatasi warga yang bernama Agus mengajukan SIM hanya jenis tertentu saja.
Namun untuk mendapat SIM gratis itu, pemohon harus memenuhi persyaratan.
( Baca: Bobotoh Perlu Tahu, Persib Bandung Bakal Tambah 2 Amunisi Baru pada Agustus )
Selain KTP dengan nama Agus, pemohon juga harus lulus ujian praktik dan ujian teori.

Untuk lulus ujian praktik, pemohon dapat melakukan latihan terlebih dahulu di area ujian praktik yang tak jauh dari kantor Satlantas Polres Ngawi.
Berita ini sudah dimuat di Tribunwow.com dengan judul Pemilik Nama Agus Merapat! Di Kabupaten Ini, Bisa Bikin SIM Gratis