Malang Raya
Pengamat Sebut Kota Malang Mendesak Transparansi, Sistem E-Budgeting Bisa jadi Solusi
Sumber daya manusia di Kota Malang sudah mumpuni untuk menjalankan roda pemerintahan, namun hal itu perlu dilengkapi juga dengan transparansi
Penulis: Benni Indo | Editor: Adrianus Adhi
Lebih jauh ia mengatakan sejauh ini Pemkot Malang sangat minim transparansi, khususnya budgeting kepada publik. Padahal, sudah ada UU yang mengatur perlunya keterbukaan informasi publik.
"Nah ini menjadi tanda tanya besar oleh publik. Sudah ada UU KIP 2008. Sudah ada instrumen hukumnya kalau pemerintah daerah harus terbuka terhadap dokumen publik," paparnya.
Dengan adanya e-budgeting, Fachruddin meyakini pengawasan akan lebih optimal. Akibatnya, praktik-praktik di bawah meja bisa diminimalisir.
Dalam pengalaman MCW seperti yang diceritakan Fachruddin, pihaknya pernah mencoba meminta Perda APBD dan Perwali. Namun Perwali tidak diberikan dengan alasan pihak internal belum bisa memberikan data. (Benni Indo)