Malang Raya
Petani Tebu Demo di PG Kebon Agung Malang, Tuntutan Ini yang Disuarakan
Kali ini aksi demo petani tebu dilakukan dengan memarkir armada truk pengangkut tebu di depan PG Kebon Agung selama 1 jam.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
Namun hasil penjualan gula petani disesuaikan dengan HET dan HPP serta terkena PPN gula 10 persen maka petani akan menerima pendapatan bersih sekitar Rp 35 juta.
Artinya, petani harus menanggung kerugian sekitar Rp 10 juta setiap menanam tebu seluas 1 hektar bila tidak ada perubahan kebijakan.
"Kalau kondisi itu dibiarkan maka tahun depan jangan harap petani menanam tebu. Petani pasti memilih menanam tanaman lain, dan tentunya pasokan tebu ke PG menurun serta dampaknya produksi gula jatuh," ucap Dwi Irianto.
Untuk itu, tambah Irianto, APTRI setelah menggelar aksi demo memarkir truk tebu di luar PG seluruh Indonesia maka aksi demo akan dilanjutkan ke Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2017 mendatang.
"Petani tebu akan bersama-sama menemui Presiden RI untuk mengubah kebiajakan Pemerintah terhadap komoditi gula di Istana Negara," tutur Dwi Irianto.
Sementara itu, puluhan truk tebu setelah di parkir selama 1 jam diluar PG Kebon Agung akhirnya dimasukkan semuanya ke rest area menunggu giliran masuk penggilingan. Hal itu menandai selesainya aksi demo APTRI PG Kebon Agung Malang.