Malang Raya
Petani Tebu Demo di PG Kebon Agung Malang, Tuntutan Ini yang Disuarakan
Kali ini aksi demo petani tebu dilakukan dengan memarkir armada truk pengangkut tebu di depan PG Kebon Agung selama 1 jam.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, PAKISAJI - Petani tebu tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menggelar aksi demo.
Kali ini aksi demo petani tebu dilakukan dengan memarkir armada truk pengangkut tebu di depan PG Kebon Agung selama 1 jam.
Di bawah penjagaan aparat Kepolisian Polres Malang, aksi demo yang digelar mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB berjalan aman.
Meski arus lalu lintas di depan PG Kebon Agung sempat tersendat akibat sebagian jalan digunakan parkir truk tebu sepanjang sekitar 1 kilometer, tidak sampai memacetkan arus lalu lintas yang melintas.
Ketua DPD APTRI PG Kebon Agung, Dwi Irianto menjelaskan, aksi demo dengan memarkir truk tebu di luar PG Kebon Agung selama satu jam merupakan langkah protes atas kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada petani tebu.
"Kami minta maaf kepada masyarakat atas gangguan dari aksi parkir truk tebu di depan PG. Tapi itu semata demi perjuangan nasib petani tebu di Kabupaten Malang," kata Dwi Irianto, Kamis (24/8/2017).
Dijelaskan Dwi Irianto, sejumlah tuntutan dari petani tebu yang tergabung dalam APTR PG Kebon Agung yakni realisasi penghapusan PPN gula 10 persen dan tidak hanya janji serta wacana.
Selain itu, petani tebu meminta kenaikan HET (harga eceran tertinggi) gula yang telah ditetapkan Rp 12.500 per kilogram oleh Pemerintah.
Selanjutnya HPP (Harga Pokok Produksi) gula juga diminta dinaikkan dari yang telah ditetapkan Pemerintah sebesar Rp 10.500 per kilogram.
Pemerintah juga harus melakukan moratorium terhadap gula putih kristal eks impor.
"Dan yang penting, gula harus ditetapkan sebagai komoditas strategis kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Karena masyarakat tidak bisa tercukupi kebutuhan pangannya tanpa adanya gula," ucap Dwi Irianto.
Pada intinya, dikatakan Dwi Irianto, tuntutan dan protes kebijakan dari Pemerintah dalam produksi gula sebagai upaya peningkatan penghasilan petani tebu.
Pasalnya, bila berbagai kebijakan Pemerintah terkait komoditas gula diterapkan maka petani tebu akan mengalami kerugian dan gulung tikar.
Ini dikarenakan biaya produksi gula petani tidak sebanding dengan pendapatan gula yang diperoleh petani.
Di mana biaya produksi gula yang harus dikeluarkan petani sejak tanam hingga panen dan mengirim ke PG dengan area tanam tebu seluas 1 hektar mencapai Rp 45 juta.
Namun hasil penjualan gula petani disesuaikan dengan HET dan HPP serta terkena PPN gula 10 persen maka petani akan menerima pendapatan bersih sekitar Rp 35 juta.
Artinya, petani harus menanggung kerugian sekitar Rp 10 juta setiap menanam tebu seluas 1 hektar bila tidak ada perubahan kebijakan.
"Kalau kondisi itu dibiarkan maka tahun depan jangan harap petani menanam tebu. Petani pasti memilih menanam tanaman lain, dan tentunya pasokan tebu ke PG menurun serta dampaknya produksi gula jatuh," ucap Dwi Irianto.
Untuk itu, tambah Irianto, APTRI setelah menggelar aksi demo memarkir truk tebu di luar PG seluruh Indonesia maka aksi demo akan dilanjutkan ke Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2017 mendatang.
"Petani tebu akan bersama-sama menemui Presiden RI untuk mengubah kebiajakan Pemerintah terhadap komoditi gula di Istana Negara," tutur Dwi Irianto.
Sementara itu, puluhan truk tebu setelah di parkir selama 1 jam diluar PG Kebon Agung akhirnya dimasukkan semuanya ke rest area menunggu giliran masuk penggilingan. Hal itu menandai selesainya aksi demo APTRI PG Kebon Agung Malang.