Malang Raya
Keterbukaan Informasi Publik di Kota Malang Belum Optimal, MCW Beber Kelemahan
Transparansi ini menjadi penting untuk menciptakan pemerintahan yang tidak koruptif, transparan, dan akuntabel.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
MCW menilai hal ini terjadi karena petugas PPID belum bisa memilah mana dokumen yang berkategori wajib disajikan, dan tidak bisa disajikan.
"Dokumen yang tidak bisa disajikan untuk ada aturannya dalam UU," tegas Buyung.
Selain itu, MCW juga menilai PPID Kota Malang juga lamban dalam merespon permintaan dokumen publik oleh masyarakat.
Buyung menegaskan, MCW perlu mengingatkan hal ini supaya ada transparansi dokumen publik kepada masyarakat.
Transparansi ini menjadi penting untuk menciptakan pemerintahan yang tidak koruptif, transparan, dan akuntabel.
"Jadi kami melihat keterbukaan informasi ini penting dan harus disegerakan," tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang Zoelkifpli Amrizal mengatakan koordinasi antara PPID utama dan pembantu berjalan secara baik.
"Kalau ada permintaan terkait data di OPD segera kami koordinasikan dengan PPID pembantu di OPD setempat," ujar Zoel.
Kepala Diskominfo juga menjabat sebagai Kepala PPID utama di sebuah daerah.
Terkait belum tersajinya semua dokumen publik yang masuk dalam ketegori wajib tersaji seperti dokumen anggaran, pihaknya mengakui jika belum optimal.
"Memang belum optimal, tetapi akan terus kami koordinasikan apa yang harusnya tersaji tetapi belum. tentunya ini akan kami kaji terlebih dahulu," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/asn-pemkot-malang-pakai-kopyah-dan-kerudung_20170529_171901.jpg)