Malang Raya
Ini Kesimpulan Aliansi Peduli Sempu, Alihkan Kunjungan Wisatawan dari Cagar Alam
Dengan sejumlah kesimpulan itu, diharapkan KLHK tidak mengubah status CA Pulau Sempu.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
Di akhir rilisnya, Aliansi tetap menyatakan menolak penurunan status CA Pulau Sempu, mendukung kebijakan mempertahankan status CA Sempu secara utuh, serta mendukung penguatan kelembahaan BKSDA Jatim mengamankan CA Pulau Sempu.
"Kalau pariwisata bisa dilakukan di kawasan sekitar CA Sempu, ada sejumlah tempat wisata lain di sekitar Sempu yang bisa dikunjungi wisatawan," imbuh salah satu anggota Aliansi, Andik Syaifudin.
Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Ayu Dewi Utari mengakui selama ini ada kendala dalam hal pengamanan CA Pulau Sempu.
Pulau di tengah laut di seberang selat Sendangbiru itu seluas 877 hektare.
"Petugasnya hanya empat orang. Tentunya ada kendala dalam hal pengamanan wilayah Sempu," ujarnya.
Seperti diberitakan, beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan tentang isu penurunan status dan fungsi CA Pulau Sempu oleh KLHK.
Isu ini mendapat tentangan dari sejumlah pihak, baik oleh aktivis lingkungan maupun perangkat Desa Tambakrejo Kecamatan SUmbermanjing Wetan Kabupaten Malang. Sempu berada di Desa Tambakrejo, Sumawe.