Rabu, 27 Mei 2026

KPK Tangkap Wali Kota Batu

OTT Walikota Batu Oleh KPK, MCW Ungkap Data Mengejutkan Soal Dugaan 10 Kasus Korupsi

MCW mencatat, ada sepuluh dugaan kasus korupsi dan dugaan proyek-proyek bermasalah selama kepemimpinan Eddy.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Aflahul abidin
Aktivis MCW, Minggu (17/8), menggelar konferensi pers setelah Wali Kota Batu Edy Rumpoko ditangkap KPK. 

Keempat, kasus korupsi Batu Roadshow “Batu Shining Invesment” 2015 dengan potensi kerugian Rp 1 miliar.

Menurut MCW, pengadaan jasa EO tidak menggunaan mekanisme pengadaan yang benar. Kasus tersebut hanya berhenti pada pemain lapangan saja.

Menurut Zainuddin, kasus tersebut secara jelas menyebut keterlibatan kepala daerah dalam amar putusan pengadilan.

“Bahkan kejaksaan membiarkan begitu saja meski ada amar putusan yang jelas soal keterlibatan kepala daerah,” ungkapnya.

Kelima, kasus dugaan korupsi pembagunan Block Office 2009-2016.

Kasus dengan total pengganggaran Rp 252 miliar ini pernah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi. Namun tak ada kejelasan hingga saat ini.

Keenam, kasus dugaan tukarguling dadap reo 2011.

Menurut MCW, kasus ini pernah ditangani Polres Kota Batu. Akan tetapi tidak jelas hingga saat ini. Potensi kerugian kasus ini, menurut catatan yang sama, sebesar Rp 7,5 miliar.

Ketujuh dan kedelapan, kasus pembangunan Taman Block Office Among Tani dan pembangunan GOR Gajahmada 2016.

Sempat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Kemenpolkumham bersama Polres Batu untuk kasus ini, berdasar catatan MCW.

Namun, OTT tersebut bermasalah dan kini tengah ditangani Polda Jatim.

Total anggaran untuk masing-masing kasus yakni Rp 5 miliar dan 29 miliar.

Kesembilan, dugaan masalah Perizinan Predator Funpark 2017.

Menurut MCW, wahana wisata itu berdiri belum mengantongi izin. Hingga saat ini dugaan masalah itu juga belum ditangani penegak hukum.

Terakhir, Kesepuluh, pembangunan sejumlah perumahan dan pemukiman 2017.

“Lahan pertanian berganti menjadi lahan perumahan dengan tanpa pengawasan secara ketat. Ini berpotensi ada proses negosiasi antara pihak pengembang,” terang MCW.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved