Malang Raya
VIDEO : Ini Tuntutan Sopir Angkot saat Aksi Demo di Balai Kota Malang
Sekitar 1.200 sopir angkot dan taksi konvensional melakukan aksi demo di depan Balai Kota Malang, Selasa (25/9/2017).
Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sekitar 1.200 sopir angkot dan taksi konvensional melakukan aksi demo di depan Balai Kota Malang, Selasa (26/9/2017).
Aksi diwarnai dengan orasi oleh Roni Agustinus, tim advokasi Forum Komunikasi Angkot Malang Raya.
Roni menjelaskan tuntutan utama demo sopir angkot kali ini adalah meminta dihapuskannya transportasi online di Kota Malang.
"Transportasi online itu tidak berizin namun mengapa seolah-olah sangat dilindungi oleh Pemkot," katanya pada SURYAMALANG.COM.
Transportasi online, lanjutnya, tidak memiliki dasar operasi di Kota Malang.
"Kalau mereka mengelak dan mengatakan menggunakan aturan Permenhub nomor 32 tahun 2016, maka tidak tepat karena dasar dari Pemkot tetap tidak ada," tuturnya.
Ia mencontohkan, di beberapa kota di Indonesia sudah melakukan penolakan terhadap transportasi online.
Antara lain di Samarinda, Padang, Semarang, dan Kota Batu.
"Itu kan buktinya pemkot berhak dan berwenang mengatur transportasi di kotanya masing-masing.
"Namun masalahnya Pemkot Malang belum ada jawaban apapun sejak aksi kami angkot pada bulan Maret 2017," tutupnya.