Malang Raya
UB Larang Transportasi Online Masuk Kampus, Termasuk Mahasiswa yang Nyambi Jadi Sopir
Ada ratusan mahasiswa UB yang ‘nyambi’ menjadi sopir transportasi berbasis online. Para mahasiswa itu memang masuk kampus, di antaranya untuk kuliah.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Komunikasi Transportasi Online Kota Malang (Fortkom), Athabik menilai bahasa di banner yang dipasang pihak Universitas Brawijaya (UB) di Jalan Veteran, Kota Malang tidak tepat.
Dalam spanduk itu, pihak UB melarang segala jenis transportasi online masuk ke UB.
“padahal banyak mahasiswa UB yang menjadi driver transportasi online, seperti Gojek, Grab, maupun Uber.”
“Sebelum tiga jenis transportasi online itu ada, mahasiswa UB juga ada yang mengembangkan aplikasi layanan ojek online,” ujar pria yang akrab dispaa Abik itu kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/9/2017).
Ada ratusan mahasiswa UB yang ‘nyambi’ menjadi sopir transportasi berbasis online.
Para mahasiswa itu memang masuk kampus, di antaranya untuk kuliah.
“Makanya menurut saya, bahasa yang dipakai kurang tepat. Itu larangan masuk ke UB.”
“Kecuali kalau larangannya adalah mangkal. Jadi pihak UB melarang transportasi online mangkal di dalam kawasan UB. Itu masih bisa kami maklumi dan pahami,” ujarnya.
Selain itu, banyak civitas akademika di UB memakai jasa transportasi online.
Abik pun mengalami sendiri.
Selain menjadi sopir taksi online, dia juga tercatat sebagai mahasiswa UB.
Bahkan beberapa penumpang dari UB pun mengaku terbantu keberadaan transportasi online tersebut.
“Ada dekan yang mengatakan kepada saya bahwa mereka tidak perlu membawa mobil dan sopir lagi karena bisa memakai jasa transportasi online ini,” imbuhnya.
Makanya dia tidak habis pikir dengan bunyi larangan di spanduk besar yang terpasang di Jalan Veteran tersebut.
Abik menambahkan jika transportasi online dilarang masuk UB, dan hanya hanya bisa mengantar-menjemput penumpang di luar kampus, maka bisa menimbulkan persoalan baru.