Surabaya
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2017 Jatim Ternyata Cuma Begini
Syarat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaran Bermotor Jatim akan digelar mulai 23 Oktober 2017 hingga 28 Desember 2017.
Editor:
Adrianus Adhi
Bobby menjelaskan, kebijakan itu diambil sebagai bentuk kepedulian Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk membantu meringankan beban warga.
Program pemutihan pajak ini sudah enam tahun digelar.
"Program pemutihan hanya untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta optimalisasi semua jenis layanan unggulan Samsat yang ada," tandas Bobby(SURYA.co.id)
Berita Terkait