Malang Raya
Polres Malang Kota Gelar Audiensi Terkait Polemik Lahan di Stasiun Malang
8 pemilik kios tersebut melawan dan menolak ditertibkan. Hoiruddin berinisiatif mempertemukan semua pihak untuk mencari solusi.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Polres Malang Kota bersama sejumlah pihak menggelar mediasi di Aula Rupatama Polres Malang Kota, Selasa (31/10/2017).
Audiensi itu untuk menemukan titik temu terkait rencana PT KAI membuka lahan parkir di sebelah utara stasiun.
Saat ini sisi utara tersebut sedang dimanfaatkan para pedagang.
Audiensi itu dihadiri Kodim 083 Kota Malang, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, PT KAI dan paguyuban penyewa lahan.
Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan ada delapan kios yang akan ditertibkan PT KAI.
Namun, delapan pemilik kios tersebut melawan dan menolak ditertibkan.
Untuk menghindari ketegangan, Hoiruddin berinisiatif mempertemukan semua pihak untuk mencari solusi.
“Setelah saya dengar ada perlawanan dari pemilik kios. Dari itu saya berkesimpulan lebih bagus dikomunikasikan,” kata Hoiruddin kepada SURYAMALANG.COM.
Namun, pertemuan itu masih belum menemukan titik temu.
Hoiruddin berjanji akan menggelar pertemuan kembali untuk mencari titik temu persoalan tersebut.
“Dari pertemuan itu sudah kelihatan bahwa paguyuban pedagang ingin mendukung program PT KAI,” paparnya.
Namun, para pedagang curiga proyek lahan parkir nanti akan diberikan kepada pihak ketiga.
Namun, Hoiruddin mendapat informasi pihak yang akan membuat lahan parkir adalah PT KAI.
“Paguyuban belum yakin kalau tanah itu milik PT KAI. Tapi PT KAI tadi sudah menunjukkan sertifikatnya,” tegas Hoiruddin.
Hoiruddin mengimbau PT KAI tidak menerbitkan surat bongkar paksa.