Pasuruan
Asli Bikin Ngakak! Saat Polisi Kena Tilang Polisi di Pasuruan, Postingan Ini Langsung Viral
Hari terakhir Operasi Zebra 2017, muncul surat tilang unik di Kabupaten Pasuruan. Surat tilang ini viral di medsos dan grup Whatsapp.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra 2017, muncul surat tilang unik di Kabupaten Pasuruan.
Surat tilang ini mendadak viral di media sosial (medsos) dan beberapa grup WhatsApp.
Kenapa?
Karena surat tilang ini atas nama polisi.
Kok bisa?
Berdasar penelusuran SURYAMALANG.COM, sebenarnya yang ditilang itu bukan berprofesi sebagai polisi.
Dia masih berstatus mahasiswa.
Tapi, yang bersangkutan memang bernama Polisi.
Dari data itu, Polisi lahir di Pasuruan pada 26 Desember 1995.
Dia tinggal di Dusun Pengarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati.
Dalam surat tilang itu tertulis bahwa Polisi ditilang anggota Satlantas Polres Pasuruan pada 6 November 2017.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Erika mengatakan yang bersangkutan tidak membawa SIM.
Saat ditanya, ternyata yang bersangkutan ini tidak memiliki SIM.
“Dia bukan berprofesi sebagai polisi. Dia hanya mahasiswa.”
“Awalnya kami juga kaget. Ternyata namanya Polisi. Dia memang bukan polisi.”
“Karena tidak memiliki SIM, kami menilang dia. Kami beri peringatan agar memiliki SIM,” kata Erika kepada SURYAMALANG.COM.