Jawa Timur
Gadis Belia di Tulungagung Dijual Rp 1 Juta, Tak Disangka yang Membelinya Adalah Tokoh Relijius
“Kalau tamu siang hari kan tidak ada kewajiban untuk lapor ke ketua RT. Kecuali kalau malam hari dan menginap, tamu wajib lapor,”
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - SA, remaja putri umur 13 tahun menangis sesenggukan saat dijemput polisi di sebuah rumah di Kecamatan Kedungwaru, Sabtu (2/12/2017) sore.
Di usianya yang sangat belia, SA dilacurkan seorang mucikari bernama Jarmi (49).
Sebelumnya keberadaan SA sempat menjadi viral di media sosial.
Dengan wajah yang masih lugu, SA duduk bersama mucikari yang menjualnya.
Seseorang yang mengunggah foto itu mengungkapkan, SA ingin minta tolong namun ketakutan.
Tidak lama setelah unggahan itu menjadi viral, polisi dari Polres Tulungagung, Jawa Timur, segera menjemput SA.
Polisi juga menangkap Jarni, mucikari asal Desa/Kecamatan Kedungwaru yang melacurkan SA.
Keduanya dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung.
Informasi dari warga sekitar, SA dilacurkan di area yang disebut Ngujang 2.
Dulunya, Ngujang 2 adalah lokalisasi liar yang berada di luar area lokalisasi Ngujang.
Setelah lokalisasi Ngujang ditutup, Ngujang 2 masih terus menggeliat.
Lokasinya tidak jauh dari makam Ngujang yang dikenal dengan wisata monyet.
Seorang perangkat Desa Ngujang bernama Rahmat mengatakan, pelaku adalah pendatang yang kos di wilayah Ngujang 2.
“Wilayah itu memang banyak pendatang. Biasanya mereka beraktivitas pada siang hari, kalau malam sepi,” terang Rahmat, Minggu (3/12/2017).
Rahmat menambahkan, Jarmi ditangkap di rumah kosnya.