Jawa Timur
Gadis Belia di Tulungagung Dijual Rp 1 Juta, Tak Disangka yang Membelinya Adalah Tokoh Relijius
“Kalau tamu siang hari kan tidak ada kewajiban untuk lapor ke ketua RT. Kecuali kalau malam hari dan menginap, tamu wajib lapor,”
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
Jarmi mengakui telah menjual SA, keponakannya sendiri yang masih umur 13 tahun kepada Abdul Rohmat senilai Rp 1.000.000 untuk sekali kencan.
Jarmi mengaku tidak pernah memaksa SA agar melayani Rohmad, warga Desa Kaliboto Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
SA bersedia menerima tawaran untuk melayani Rohmad dengan iming-iming bayaran Rp 1.000.000 itu.
Namun ternyata uang hasil melayani Rohmad semuanya dikuasai oleh Jarmi.
“Saya tidak pernah memaksa. Dia memang mau (melayani Rohmad),” ucap Jarmi, Senin (4/12/2017).
Namun saat ditanya bagian yang diterima SA, Jarmi hanya diam. Lebih jauh ibu dua anak ini mengungkapkan, SA sudah dua minggu bersamanya.
SA sengaja dititipkan ayah tirinya. Ayah tiri SA adalah kakak Jarmi. Selama dua minggu bersamanya, SA belum pernah melayani tamu.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, hasil visum menunjukkan ada luka baru di kemaluan SA.
Luka itu membuktikan telah terjadi persetubuhan terhadap SA yang dilakukan Rohmad.
“Pelaku dalam keadaan sakit, sehingga tidak bisa kami hadirkan,” terang Mustijat kepada wartawan.
Lanjut Mustijat, sebelumnya Jarmi menawarkan SA kepada Rohmad seharga Rp 2.000.000 untuk sekali kencan.
Namun dari proses tawar menawar yang alot, keduanya sepakat Rp 1.000.000 untuk sekali kencan.
Selang beberapa hari usai melakukan perbuatan tidak senonoh kepada SA, Rohmad ingin mengulangi perbuatannya.
“Saat pelaku akan kembali melakukan aktivitas s3ksual kepada korban, dia kami tangkap. Sekarang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tambah Mustijat.
Saat ini SA dalam keadaan trauma. Atas saran dari pihak keluarga, SA dirawat di sebuah safe house milik sebuah panti asuhan di Tulungagung.