Jawa Timur
Gadis Belia di Tulungagung Dijual Rp 1 Juta, Tak Disangka yang Membelinya Adalah Tokoh Relijius
“Kalau tamu siang hari kan tidak ada kewajiban untuk lapor ke ketua RT. Kecuali kalau malam hari dan menginap, tamu wajib lapor,”
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
Menurut Rahmat, banyak pendatang seperti Jarmi di area Ngujang 2.
Keberadaannya sulit dipantau, karena saat malam mereka tidak ada di lokasi.
“Kalau tamu siang hari kan tidak ada kewajiban untuk lapor ke ketua RT. Kecuali kalau malam hari dan menginap, tamu wajib lapor,” tambah Rahmat.
Informasi yang didapat di lapangan, SA berasal dari Kecamatan Bendungan, Kebupaten Trenggalek. Sementara Jarmi adalah bibinya.
SA sebelumnya tinggal di Palembang, namun ibunya asli Bendungan dan tengah stroke.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, SA sudah dijual kepada seorang laki-laki hidung belang.
Jarni mematok harga Rp 1 juta kepada AR, seorang laki-laki asal Desa Kaliboto, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. ‘
“Sebelumnya dia ditawari kerja di toko pakaian. Tapi setelah beberapa hari anak itu ternyata malah dijual,” ucap sumber itu.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengakui sudah menangkap AR dan Jarmi. Keduanya sudah dijadikan tersangka dan ditahan.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan, dan masih akan dikembangkan,” terang Mustijat.
Lanjut Mustijat, pihaknya menyita barang bukti berupa uang Rp 200.000 sisa transaksi dan pakaian SA.
Polisi juga telah melakukan visum untuk menguatkan dugaan pencabulan terhadap SA. Jika tidak ada perubahan, Senin (4/12/2017) hasil visum akan keluar.
“Nanti lebih lengkapnya kita akan rilis bersama-sama. Tunggu saja penjelasan lebih lengkap,” tambah Mustijat.
***
Jarmi (49) tertunduk saat digiring petugas Unit Perindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung dari ruang tahanan ke ruang penyidikan.