Malang Raya

Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Kota Malang, Mahasiswa Nilai Penyelesaian Kasus HAM Kendor

Tidak beresnya pengusutan pelanggaran HAM menunjukkan belum adanya niatan serius dari negara.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Mahasiswa menggelar orasi di depan gedung DPRD Kota Malang dalam rangka peringatan Hari HAM Internasional, Senin (11/12/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya sebagai Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Tertindas (SMART) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (11/12/2017).

Aksi itu sebagai bentuk peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2017.

Koordinator aksi Ernesto David dalam rilis yang ia keluarkan mengatakan, peringatan HAM menjadi momen penting untuk terus mengkampanyekan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan saat ini.

Namun kenyataannya, kasus pelanggaran HAM belum ada yang dituntaskan dan terkesan dibiarkan.

"Sesungguhnya, sudah menjadi tugas negara untuk menjamin keberlangsungan HAM," ujar Enoz, panggilan akrabnya.

Ia melanjutkan, tidak beresnya pengusutan pelanggaran HAM menunjukkan belum adanya niatan serius dari negara.

Penghilangan paksa, penculikan, penembakan serta pembunuhan di masa Orde Baru juga tidak kunjung ada sinyal positif.

Begitu juga dengan penanganan kasus Munir.

"Alih-alih penyelesaian kasus Munir, justru yang diterima masyarakat adalah hilangnya dokumen tim pencari fakta di era rezim Jokowi-JK," pungkasnya.

Mahasiswa menuntut lima poin kepada pemerintahan saat ini yaitu menolak keterlibatan militer di wilayah sipil, mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM 1965.

Adanya kebebasan berserikat dan berpendapat, mencabut UU Ormas No 2 Tahun 2017 dan menghentikan segala permpasan tanah serta penggusuran rakyat. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved