Jawa Timur

Lamongan Bergoyang, Kepala Sekolah Ajak Siswinya Masuk Ruang Piano, Lepas Baju dan . . .

"Dijalani aja, yang penting doanya. Biar pengacara saya saja yang bicara," kata Haris saat ditanya SURYAMALANG.COM

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

"Saat itu Gus Haris ada di Turi, dan ada saksinya. Jadi tidak ada di lokasi," katanya.

Namun pihaknya tidak mempersalahkan dan akan mengikuti proses hukum kliennya.

"Kita akan buktikan pada proses persidangan," katanya.

Menurut Kanit PPA, Sunaryo SH mengungkapkan, bahwa apa yang ditangani sesuai prosedural.

Semua alat bukti telah terpenuhi berkas telah dikirim ke Kejaksaan dan telah dinyatakan sempurna oleh Kejaksaan sehingga hari ini sesuai dengan tahapan penyidikan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved