Malang Raya

Terkait Biaya Pengelolaan Air Wendit, PDAM Kabupaten Malang Akan Lapor ke Bupati Malang

Kabupaten Malang dan Kota Malang bersitegang akibat air sejak pertengahan 2017 akibat tarif biaya pengelolaan air di Sumber Mata Air Wendit.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Ilustrasi air PDAM. 

Sedangkan Pemkot Malang menawar sebesar Rp 120 per meter kubik.

Beberapa kali pembicaraan antara dua daerah itu tidak membuahkan hasil.

Bahkan di tengah negosiasi diwarnai akhir pengurangan pasokan air dari Sumber Pitu.

Sumber Pitu merupakan sumber mata air lain di Kabupaten Malang yang dikelola PDAM Kota Malang.

Pengurangan pasokan ini memang buntut dari belum dibayarkan tagihan oleh PDAM Kota Malang.

Akhirnya Pemkot Malang berjanji melunasi tagihan air itu.

Sementara itu, pengelolaan sumber Wendit disepakati dibawa ke pemerintah pusat.

Belakangan persoalan itu difasilitasi Bagian Kerja Sama Pemprov Jatim.

Pertemuan antara sejumlah pihak telah tiga kali digelar, termasuk pertemuan hari ini.

Akhirnya dalam pertemuan ini diketahui hitungan biaya pengelolaan air antar daerah.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved