Malang Raya
RSSA Kota Malang Lakukan Audit Internal Sikapi Kasus Transplantasi Ginjal
Wanita asal Kota Batu ini baru mendapatkan Rp 74 juta dari kesanggupan melunasi hutangnya sebesar Rp 350 juta.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: eko darmoko
"Kami tidak pernah mencari-cari donor. Sifatnya pasif," kata Atma.
Kalaupun ada donor, maka harus melewati banyak proses dan tidak ada akad jual beli atau sukarela. Sehingga yang terjadi antara Ita-Irwan adalah di luar perjanjian yang disepakati.
Dr Rifai SpPD yang hadir di acara itu menyatakan baik dirinya, dr Atma dan anggota tim lainnya tak mengenal Ita Diana sebelumnya.
"Bu Ita datang sendiri dan memperkenalkan diri menjadi donor transplantasi ginjal. Ia menyatakan secara ikhlas untuk kepentingan kemanusiaan. Pihak RS kemudian mencatat nama, nomer telepon dan golongan darah pendonor," jelas Rifai.
"Bu Ita juga aktif datang ke tempat kami. Termasuk melakukan WA ke dr Atma. Bukan kita yang aktif, tapi Bu Ita," paparnya. Tim melakukan berbagai proses untuk memenuhi persyaratan. Termasuk kecocokan sel.
Tentang adanya celah meski ada SOP, dr Atma menerangkan tak bisa mengawasi terus pendonor dan penerima.
"Adanya jual beli di luar RS sulit mengawasi," tambahnya.