Malang Raya

Polemik Tarif Air, Rendra Kresna : PDAM Kabupaten Malang Akan Layani Pelanggan Warga Kota Malang

Bupati Malang berencana membuka kesempatan warga Kota Malang menjadi pelanggan PDAM Kabupaten Malang.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Bupati Malang, H Rendra Kresna 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Usai perintahkan pembangunan pompa air di Sumber Air Wendit, Bupati Malang berencana membuka kesempatan warga Kota Malang menjadi pelanggan PDAM Kabupaten Malang.

Hal itu akan bisa direalisasi PDAM Kabupaten Malang apabila ada permintaan dari masyarakat Kota Malang.

Bupati Malang, H Rendra Kresna mengatakan, langkah yang bakal dilakukan Pemkab Malang melalui BUMD PDAM Kabupaten Malang itu diambil setelah adanya informasi kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit yang akan diputuskan Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 120 per meter kubik.

Di mana nilai kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit tersebut jauh dari nilai usulah Pemkab Malang sebesar Rp 650 per meter kubik.

"Terus terang kami bingung juga bila kontribusi pemanfaatan air yang diputuskan seperti informasi sebesar Rp 120 per meter kubik. Karena nilai itu jauh dari harapan kami," kata Rendra Kresna, kemarin.

Dijelaskan Rendra Kresna, bila benar nilai kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit yang diterima Pemkab Malang Rp 120 per meter kubik maka itu tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan pelestarian lingkungan dan Sumber Wendit setiap tahun.

kegiatan pelestarian lingkungan dan sumber air tersebut dimaksudkan untuk menjaga agar debit air sumber tidak mengalami penurunan signifikan.

Upaya pelestarian perlu ditimgkatkan setelah di wilayah sekitar Sumber Wendit sendiri setiap tahun terjadi penurunan kualitas lingkungan hutan yang bisa berdampak pada debit air Sumber Wendit.

"Jadi itulah sebenarnya alasan kami meminta kontribusi pemanfaatan air dari Pemkot Malang lebih besar dan sepantasnya, bukannya kami mencoba mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya untuk PAD," ucap Rendra Kresna.

Oleh karena itu, bila sudah ada keputusan soal nilai kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit, Pemkab Malang akan mengambil sikap strategis.

Yakni kemungkinan segera menyerahkan pengelolaan Sumber Wendit ke PDAM Kabupaten Malang.

Nantinya PDAM Kabupaten Malang akan bisa membangun fasilitas pompa dengan kapasitas sama dengan pompa milik PDAM Kota Malang yamg ada di Sumber Wendit.

Selanjutnya PDAM Kabupaten Malang akan dipersilahkan menjalankan usaha melayani kebutuhan air bersih masyarakat dengan tarif murah.

Termasuk masyarakat Kota Malang bisa menjadi pelanggan PDAM Kabupaten Malang bagi yang berminat dan menginginkan tarif murah.

"Kami rasa itu usaha profesional yang bisa dijalankan PDAM Kabupaten Malang yang hasilnya bisa untuk membiayai pelestarian hutan di Sumber Wendit. Itu setelah kami tidak lagi bisa mengandalkan kontribusi pemanfaatan dari Pemkot Malang," ucap Rendra.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved