Malang Raya
Polemik Tarif Air, Rendra Kresna : PDAM Kabupaten Malang Akan Layani Pelanggan Warga Kota Malang
Bupati Malang berencana membuka kesempatan warga Kota Malang menjadi pelanggan PDAM Kabupaten Malang.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan apa yang disampaikan Bupati Malang terkait Sumber Wendit.
Pasalnya, Sumber Air Wendit milik masyarakat Kabupaten Malang.
Dengan demikian, Pemkab Malang memiliki hak sepenuhnya atas kewenangan pengelolaan Sumber Air Wendit.
Menurut Didik, DPRD Kabupaten Malang siap membahas penyusunan dan pembuatan Perda pengelolaan Sumber Wendit secara penuh diserahkan ke PDAM Kabupaten Malang.
Dengan demikian, Sumber Wendit bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Malang.
"Kami kira itu bisa dilakukan tahun ini juga. Tentunya itu setelah adanya kepastian keputusan besaran nilai kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit dari Kementerian yang nilainya kemungkinan jauh dari yang kami usulkan," tutur Didik Gatot Subroto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bupati-malang-h-rendra-kresna_20180211_170951.jpg)