Jombang
Calon Bupati Jombang sedang Ditahan KPK, Istrinya Ambil Nomor Urut di KPU Besok
BUPATI JOMBANG SEDANG DIKURUNG KPK. Tapi KPU meloloskan pencalonannya. Istrinya akan mengambil nomor urut di KPU besok.
Penulis: Sutono | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPK) Jombang menetapkan Nyono Suharli Wihandoko sebagai calon bupati Jombang meski masih ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Seperti diketahui, KPK meringkus Bupati Jombang itu karena kasus dugaan kasus suap jabatan oleh Pj Kepala Dinas Kesehatan.
Pada Selasa (13/2/2018) ini, KPU menjadwalkan pengambilan nomor urut pasangan calon bupati - wakil bupati.
Karena masih menjalani proses hukum, rencananya pengambilan nomor urut tersebut akan diwakili sang istri, yakni Tjaturina Yuliastuti yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jombang.
"Besok kemungkinan akan diwakili Bunda Tjatur (panggilan Tjaturina) saat undian nomor urut," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Jombang Surahmad.
Surahmad mengatakan, pada dasarnya pasangan calon wajib hadir pada tahap pengambilan nomor urut.
Hanya saja, jago yang diusung koalisi lima partai (Golkar, PKB, PKS, Nasdem, PAN) sedang ditahan KPK sehingga Nyono Suharli tidak bisa hadir.
Sementara cawabup yang mendampingi Nyono, yakni Subaidi Mukhtar, dipastikan hadir.
"Sekali lagi, kemungkinan Bunda Tjatur yang akan mewakili Pak Nyono," kata Surahmad kepada SURYAMALANG.COM, Senin (12/2/2018).
Pilkada Jombang digelar 27 Juni 2018. Tiga pasangan yang akan bertarung adalah Mundjidah Wahab - Sumrambah, yang diusung PPP (4 kursi), Partai Demokrat (6 kursi), serta Partai Gerindra (2 kursi). Pasangan ini juga didukung Partai Perindo yang belum punya kursi.
Kemudian, Nyono Suharli - Subaidi, yang didukung 27 kursi di parlemen. Masing-masing Partai Golkar (7 kursi), PKS (5 kursi), PKB (8 kursi), PAN (3 kursi), serta Partai NasDem (4 kursi).
Terakhir, M Syafiin-Choirul Anam (Syahrul). Pasangan ini diusung PDI Perjuangan (9 kursi) dan Partai Hanura (2 kursi). Selain itu juga didukung partai non parlemen, yakni PKPI dan PBB.