Malang Raya

Protes Revisi UU MD3, Mahasiswa Malang Tempelkan Pembalut Wanita ke Gedung Dewan

DEMONSTRAN TEMPELKAN PEMBALUT WANITA ke gedung DPRD Kota Malang. Mereka mengecam Revisi UU MD3 tapi mengapa pakai benda itu?

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
sri wahyunik
PEMBALUT WANITA - Demonstran menempelkan benda itu sebagai sindiran bahwa anggota DPR telah memproteksi dirinya dengan adanya revisi UU MD3. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Penolakan atas revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terus berlanjut. Sepekan ini dua gelombang aksi menolak pengesahan revisi UU itu terjadi di Kota Malang.

Setelah sebelumnya aktivisi GMNI, Kamis (8/3/2018) giliran Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Malang yang beraksi. Aksi dipusatkan di depan DPRD Kota Malang.

Ratusan aktivis PMII menolak revisi UU MD3 itu. Mereka menilai pengesahan revisi itu oleh anggota dewan menandakan kemunduran demokrasi di Indonesia.

"Revisi UU MD3 terutama di Pasal 73, 122 huruf K, dan 245, telah mencederai demokrasi. Sangat membungkam demokrasi. DPR menunjukkan sikap anti kritik terhadap rakyat dan ini jelas mencederai demokrasi," tegas Alfian Nafi, juru bicara aksi. Atas alasan itulah, PMII turut menyuarakan penolakan terhadap revisi UU tersebut.

Penolakan atas revisi UU MD3 itu tidak hanya disuarakan melalui demonstrasi. PMII, kata Alfian, juga mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami juga melakukan uji materi terhadap pasal - pasal yang dimaksud ke MK melalui LBH PB PMII," tegasnya.

Aksi PMII ini dimulai dari kawasan Stadion Gajayana. Ratusan aktivis itu berjalan kaki dari stadion di Jl Semeru KOta Malang itu menuju DPRD Kota Malang di Jl Tugu. Sambil membawa sejumlah poster, mereka menyuarakan aspirasi di sepanjang perjalanan.

Sesampainya di depan Gedung DPRD, massa melakukan orasi, aksi teatrikal, dan pembacaan puisi tentang penolakan revisi UU MD3 yang memberikan hak imunitas ke anggota dewan.

Sempat terjadi ketegangan saat mahasiwa meminta keranda jenazah yang disimbolkan matinya demokrasi dihalau oleh polisi. Mahasiswa dan polisi saling dorong di depan gerbang masuk gedung dewan.

Para mahasiswa itu ingin masuk ke gedung dewan. Setelah negosiasi, akhirnya mereka boleh masuk ke pelataran dalam gedung dewan. Di tempat ini, mahasiswa meneruskan aksinya.

Aksi yang mereka lakukan antara lain menempelkan pembalut ke pilar depan gedung dewan, dan di pintu masuk. Ada macam-macam tulisan di beberapa pembalut itu. Pembalut itu sebagai sindiran bahwa anggota DPR telah memproteksi dirinya dengan adanya revisi UU MD3 tersebut.

Massa aksi ditemui beberapa anggota DPRD. Salah satu anggota dewan Kota Malang, Hadi Susanto mengatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa itu ke DPR RI. uni

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved