Malang Raya

Perubahan Perjanjian Kerjasama Proyek Pasar Blimbing Tersendat

#MALANG - Kami tidak bisa memutuskan sendiri. Pertimbangan investor juga masuk akal menurut kami. Karena itu kami harus berkonsultasi.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
ARSIP - Sekitar 400 pedagang Pasar Blimbing, Kota Malang, berkumpul di Stadion Blimbing di Jalan Tenaga, untuk melihat kesiapan tempat relokasi, Sabtu (16/11/2016). 

Kemudian pasar penampungan dipindah ke bekas Stadion Blimbing. Investor pun membenahi sarana dan prasana di tempat itu.

Pembenahan meliputi penyediaan tempat berjualan, instalasi air dan listrik, juga beberapa fasililitas lain.

Selama delapan tahun pula, pembahasan tentang site plan dan block plan Pasar Blimbing dilakukan. Setelah dua hal ini disepakati antara pedagang, investor, dan Pemkot Malang, pembahasan selanjutnya pada adendum PKS.

Beberapa keinginan pedagang yang diminta dituliskan dalam perjanjian antara lain, pedagang tidak membeli tempat usaha di Pasar Blimbing Baru. Pembangunan Pasar Blimbing dilakukan selama dua tahun.

Sementara itu, ketika disinggung berapa lama adendum PKS yang terakhir ini akan selesai, Wasto tidak mau memberikan kepastian waktu.

"Saya tidak mau berandai-andai, lebih cepat lebih baik. Yang pasti kami harus berkonsultasi dulu ke Kemendagri dan akan kami lakukan secepatnya," tegasnya.

Dia juga tidak bisa menjanjikan apakah keingian anggota KOmisi C supaya adendum PKS Pasar Blimbing menjadi kado untuk Kota Malang 1 April nanti, bisa terpenuhi.

Sebelumnya anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Afdhal Fauza, berharap adendum PKS Pasar Blimbing ini bisa selesai akhir Maret 2018 sejak dibahas pekan terakhir Februari lalu. Harapannya adendum PKS ini mejadi kado ulang tahun Kota Malang pada 1 April 2018 nanti. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved