Senin, 13 April 2026

Malang Raya

Ternyata Penjambret Kasir di Kota Malang Ini Sudah Beraksi 11 Kali

M Dayat (39) dan Ahmad Efendi (32) dihajar warga usai menjambret kasir pusat perbelanjaan di Kota Malang, Rabu (14/3/2018).

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Dayat dan Efendi setelah ditangkap anggota Polsek Kedungkandang, Kamis (15/3/2018). 

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG – M Dayat (39) dan Ahmad Efendi (32) dihajar warga usai menjambret kasir pusat perbelanjaan di Kota Malang, Dini Safitri (20), Rabu (14/3/2018).

Ternyata dua warga Kabupaten Pasuruan sudah beraksi di 11 loaksi di Malang Raya.

“Lima kali di Kedungkandang, dua kali di Sukun, tiga kali di Pakisaji, dan sekali di Dau,” ujar Kompol Suko Wahyudi, Kapolsek Kedungkandang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (15/3/2018).

Komplotan ini kerap beraksi pada siang hari.

Semua korban adalah perempuan.

Hasil jambret dijual di Kabupaten Pasuruan.

“Emas dijual dekat alun-alun Kota Pasuruan. Kalau ponsel dijual di lesehan.”

“Harganya bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah,” papar Suko.

M Dayat adalah penjual pastel di Pasar Gadang.

Sedangkan Ahmad Efendi bekerja sebagai sopir.

Dua orang ini sudah lama berteman.

Dayat mengaku sudah beraksi tiga kali.

“Baru kali ini tertangkap,” ungkap Dayat.

Sedangkan Ahmad Efendi sudah pernah dipenjara karena kasus pencurian motor dan penganiayaan di Kabupaten Pasuruan.

Uang hasil kerjanya sebagai sopir dianggap kurang mencukupi.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved