Malang Raya
Lima Hari Gelar Operasi Patuh, Polres Malang Tilang 857 Pengendara
Anggota Polres Malang menindak 857 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2018 selama lima hari.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Anggota Polres Malang menindak 857 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2018 selama lima hari.
Mayoritas pelanggar dari kalangan pelajar dan pekerja.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik mengatakan pengendara yang kena tilang tersebut setidaknya masuk dalam tujuh kategori pelanggaran sasaran Operasi Patuh.
( Baca juga : Siswinya Patah Hati, Pak Guru Mengajaknya Nginap di Hotel, Lalu Ada Tangisan di Atas Ranjang )
Di antaranya pengendara motor tidak menggunakan helm, pengemudi mobil tidak memakai sefty belt, dan sebagainya.
“Pengendara yang melanggar langsung ditindak,” kata Ahmad Taufik kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (1/5/2018).
Mayoritas pelajar dan pekerja yang ditindak karena tidak memiliki SIM atau tidak menggunakan helm standar.
( Baca juga : Ditanya Apakah Pernah Berhubungan Intim dengan Daus Mini, Jawaban Rahandini Bikin Baper )
Diharap penilangan tersebut membuat pengendara memperhatikan dokumen dan sarana wajib berkendara.
Operasi Patuh Semeru 2018 digelar mulai 26 April 2018 sampai 9 Mei 2018.
Operasi ini juga menyasar para sopir angkutan dan armada truk pengangkut barang.
Petugas tidak hanya memeriksa dokumen berkendara.
( Baca juga : Astaga! Selama 20 Tahun Pengunjung Hotel Ini Tak Sadar Berenang di Atas Puluhan Kerangka Manusia )
Petugas juga melakukan tes narkoba kepada para sopir.
“Tes urine itu untuk mengetahui para sopir itu mengkonsumsi narkoba atau tidak,” tutur Ahmad Taufik.
UPDATE BERITA TERKINI:
LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang