Pasuruan
Ngebut di Jalan Tol, Puluhan Mobil Mewah Kena Tilang Polisi di Pasuruan
20 kendaraan kena tilang saat melaju di Tol Gempol-Pandaan. Di antara mobil yang kena razia itu adalah Pajero, Fortuner, Alpahrd, dan sebagainya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - 20 kendaraan kena tilang saat melaju di Tol Gempol-Pandaan, Kamis (3/5/2018) pagi.
Razia ini digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama Satlantas Polres Pasuruan.
Di antara mobil yang kena razia itu adalah Pajero, Fortuner, Avanza, Alpahrd, Ertiga, sampai Range Rover.
Kendaraan mewah itu ditilang karena melaju melebihi batas normal kecepatan yang sudah ditentukan 100 km/jam.
( Baca juga : Pemerkosa Bocah TK Terekam CCTV di Mojokerto, Langsung Kabur Naik Motor )
Berdasar catatan polisi, kendaraan mewah itu melaju lebih dari 100 km/jam.
Ada yang 108 km/jam.
Ada juga yang melaju sampai 135 km/jam.
Bukti itu didapat dari potret dan rekaman yang diperoleh dari speed gun.
Alat inilah yang digunakan polisi untuk mengukur kecepatan kendaraan.
Alat ini mampu mengukur kecepatan kendaraan yang melaju di jalan tol.
( Baca juga : Ditanya Apakah Pernah Berhubungan Intim dengan Daus Mini, Jawaban Rahandini Bikin Baper )
Para pengemudi yang ugal-ugalan di jalan tol ini sempat mengelak dan menampik tudingan petugas.
Setelah ditunjukkan bukti dari speed gun, pengendara mobil tidak bisa berkata apa-apa.
Akhirnya pengendara mobil itu pasrah ditilang polisi.
Penindakan ini dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2018.
Dalam operasi kali ini, polisi juga fokus mengamati laju kendaraan di jalan tol.
Sebab sebelumnya memang ada program Over Speed Law Enforcement (OSLE).
( Baca juga : Dulu Tampil Seksi, Penampilan DJ Butterfly Terbaru Malah Bikin Netizen Gempar, Perubahannya Drastis )
Program ini khusus menindak para pengguna kendaraan bermotor, khususnya roda empat yang melaju di jalan tol.
Kabagbin Opsnal Ditlantas Polda Jatim, AKBP Guritno operasi ini tidak hanya menindak penggunda roda dua.
Pengendara roda empat atau lebih juga menjadi sasaran.
Sasarannya adalah pengendara di jalan tol.
OSLE dilakukan di empat titik jalan tol.
Berbekal speed gun, pihaknya mengamati laju mobil, bus, dump truk, atau kontainer.
Setelah ada bukti, polisi akan menindaknya di exit tol.
( Baca juga : Timnas Harus Ucapkan Selamat Tinggal kepada Gelora Bung Karno di Fase Grup Piala AFF )
Ada dua tim yang bertugas dalam OSLE ini.
Tim pertama bertugas memotret dan mengamati laju kendaraan menggunakan speed gun di jalan tol.
Tim kedua, berjaga di exit tol untuk menindak kendaraan yang terbukti melaju melebihi batas.
“Ini merupakan bukti penegakan hukum kepada pengguna mobil atau kendaraan lain agar tetap hati-hati dan waspada saat melaju di jalan tol.”
“Banyak terjadi kasus kecelakaan maut di jalan tol disebabkan karena human error, yakni kurang hati-hati dalam berkendara,” kata Guritno.
UPDATE BERITA TERKINI:
LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang