Surabaya

Penelusuran Nenek Jumanti yang Hilang di Arab Selama 30 Tahun, Kini Punya Harta Ratusan Juta

Tidak mungkin sampai puluhan tahun TKI kita ini bisa berada di Arab. Selain paspor, visa sebagai pekerja migran harus diperbaharui

Penulis: faiq nuraini | Editor: eko darmoko
IST
Nenek Jumanti alias Qibtiyah, menerima gaji sebesar 76 Ribu Riyal atau sekitar 266 juta Rupiah dari perwakilan majikan yang diwakili Kapten Ibrahim Muhammad serta disaksikan langsung oleh Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dan Dubes Saudi untuk Indonesia, Osama as-Syuaibiy di KBRI Riyadh, Minggu (29/4/2018). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kepala UPT Penempatan dan Perlindungan TKI (P2TKI) Disnaker Jatim, Budi Raharjo, mengaku juga mendapat tembusan atas kondisi yang menimpa Nenek Qibtiyah atau Nenek Jumanti.

Tercatat bahwa TKI itu adalah kelahiran Jember.

Namun saat ini yang bersangkutan tinggal di Desa Dadapan, Kecamatan Grujukan, Bondowoso.

"Sesuai data yang kami terima, nenek yang bersangkutan berangkat ke Arab Saudi sejak 14 Agustus 1990," kata Budi.

Pihaknya juga kaget hingga selama itu nenek Qibtiyah bekerja di Arab.

Seharusnya TKI ini memperbaharui semua dokumen sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Budi merasa aneh dengan petugas di Arab Saudi yang tidak mengetahui keberadaan Qibtiyah.

Bahkan sudah 28 tahun masa paspor sejak pertama membuat dan berangkat ke Arab, dokumen itu tak pernah diperbaharui.

"Heran saja. Tidak mungkin sampai puluhan tahun TKI kita ini bisa berada di Arab. Selain paspor, visa sebagai pekerja migran harus diperbaharui," kata Budi.

Disnaker Jatim mendapat keterangan bahwa nenek Qibtiyah beberapa kali pindah majikan.

Namun majikan nenek ini masih satu saudara dengan majikan lama.

Apa pun itu, setiap TKI di negeri orang wajib memiliki dokumen dasar.

Yakni paspor, visa kerja, perjanjian kerja, asuransi dan terdata di KBRI.

Untuk nenek Qibtiyah, data itu tidak lagi berlaku karena tidak ada pembaharuan data.

"Dari laporan Kemenlu, nenek itu tidak pernah mengajukan perpanjangan izin tinggal. Jadi paspor dan visa nenek Qibtiyah produk dokumen lama," tandas Budi. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved