Malang Raya

Kualitas Guru SD di Kabupaten Malang Dinilai Kurang Maksimal

SDM Tenaga Pendidik SD Dinilai Kurang Maksimal, Berdampak Jebloknya Kualitas Pendidikan SD Di Kabupaten Malang

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: yuli
indofamilyshop.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Jebloknya kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Malang pada posisi 10 besar buncit di Jawa Timur semakin menjadi perhatian masyarakat.

Ini setelah besarnya anggaran yang disediakan dari APBD Kabupaten Malang tahun ini hingga mencapai Rp 1,3 Triliun ternyata tidak mampu mendongkrak peningkatan kualitas pendidikan tingkat dasar atau di Sekolah Dasar (SD).

Koordinator ProDesa Kabupaten Malang, Khusaeri mengatakan, pihaknya melihat kondisi pendidikan dasar yang ada di Desa-desa di Kabupaten Malang cenderung mengalami penurunan. Hal itu selain disebabkan oleh jumlah guru ASN yang terus berkurang sehingga banyak diisi GTT (guru tidak tetap), juga disebabkan oleh kurangnya kualitas tenaga pengajar tingkat dasar.

Bahkan, dirasakan seperti ada pemaksaan pada tenaga guru untuk memberikan pendidikan yang bukan bidang keahliannya dan asal mengajar saja.

"Kondisi seperti itu yang terjadi sekarang ini sehingga tidak mengherankan bila kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Malang berada di 10 besar terendah di Jatim," kata Khusaeri, Rabu (9/5/2018).

Dijelaskan Khusaeri, sebenarnya untuk tingkat kesejahteraan para guru terutama yang ASN sudah mencukupi. Bahkan, sekarang ini tingkat kesejahteraan guru ASN di tingkat dasar dirasakan sudah berlebihan. Apalagi dengan adanya tunjangan sertifikasi kompetensi guru ASN yang disinyalir laporanya selalu diperbaiki.

Artinya, laporan sertifikasi tersebut diduga kebanyakan tidak berdasar kondisi yang sebenarnya. Karena bila sertifikasi kompetensi guru ASN tersebut benar sesuai kondisi yang ada tentu anak didik tidak sering terlantarkan.

Anak didik cukup diberi tugas di Sekolah dan PR (pekerjaan rumah), sementara guru sibuk membuat laporan dan mengurus sertifikasi agar mendapatkan tunjangan.

"Jadi persoalanya cukup komplek sehingga kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Malang nyaris tidak ada perbaikan. Tenaga pendidiknya selalu meributkan kesejahteraan tapi tidak pernah meributkan kualitas pendidikan yang menjadi tugas utamannya," ucap Khusaeri.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo mengatakan, Komisi II akan segera mengagendakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan instansi terkait di Pemkab Malang terkait jebloknya kualitas pendidikan tingkat dasar tersebut. Karena bagaimanapun, itu merupakan persoalan serius menyangkut kualitas penciptaan sumber daya manusia (SDM) warga Kabupaten Malang.

"Jadi kami melihat ini soal yang harus dicari penyelesaianya. Tidak dibiarkan begitu saja sehingga selalu terjadi, dimana letak kesalahannya harus diketahui," kata Kusmantoro Widodo.

Dikatakan Kusmantoro Widodo, tahun lalu Komisi II juga telah membahas persoalan kualitas pendidikan tingkat dasar di Kabupaten Malang yang menurun. Kondisi tersebut kembali terjadi tahun ini.

Dengan demikian, dinilai tidak ada perubahan dan perbaikan dari Pemkab Malang dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.

Memang, diakui Kusmantoro Widodo, kalau persoalan tersebut dampak dari kesejahteraan tenaga pendidik yang kurang ada benarnya dan tidaknya. Kalau untuk kesejahteraan guru ASN dirasa tidak benar menjadi alasan kualitas pendidikan dasar menurun.

Ini dikarenakan kesejahteraan guru ASN dinilai sudah lebih baik dan bahkan berlebihan sekarang ini. Namun jika karena kesejahteraan guru tidak tetap (GTT) yang kini sebagai tenaga pendidik sekolah dasar dimungkinkan menjadi penyebab kualitas pendidikan tidak kunjung membaik ada benarnya.

Halaman
12
Tags
Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved