Malang Raya
Ruang Sidang Khusus Anak di Pengadilan Negeri Kepanjen Malang, Begini Detailnya . . .
Penuhi standar, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, miliki ruang sidang khusus anak
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Penuhi standar, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, miliki ruang sidang khusus anak. Hal itu sebagai wujud dari implementasi peningkatanan kualitas layanan kepada masyarakat oleh PN Kepanjen Malang.
Ketua PN Kepanjen Malang, Saut Marulitua Pasaribu SH MH mengatakan, dengan sudah dimilikinya ruang khusus sidang anak berfasilitas lengkap tersebut, diharapkan semakin memberi jaminan pemenuhan hak dari anak yang menjalani persidangan di PN Kepanjen.
"Tentunya dengan ruang khusus sidang anak ini maka anak yang menjalani persidangan karena terlibat suatu perkara diharapkan tidak lagi tertekan dan takut," kata Saut Marulitua Pasaribu, Minggu (20/5/2018).
Dijelaskan Saut Marulitua, dalam ruang persidangan anak tersebut selain posisi meja hakim dan penuntut umum, juga ada meja orang tua, penasehat hukum, meja anak, dan petugas Bapas. Dan dalam ruang sidang khusus anak tersebut tidak ada kursi pengunjung sidang.
Di samping itu, dikatakan Saut Marulitua, untuk ruang tahanan anak juga disediakan ruangan khusus dengan nama ruang tunggu ramah anak. Untuk ruang tersebut dibedakan antara ruang tunggu ramah anak laki-laki dan perempuan. Dan di dalam ruangan tersebut selain fasilitas toilet, juga disediakan buku bacaan yang bisa dibaca terdakwa anak sambil menunggu waktu sidang.
"Khusus untuk jeruji tahanan anak juga kami bedakan dengan jeruji tahanan dewasa. Jeruji berhias sehingga tidak terkesan menakutkan," ucap Saut Marulitua Pasaribu.
Memang, diakui Saut Marulitua, dalam ruang khusus persidangan anak tersebut juga dilengkapi monitor teleconfrence. Bila korban merasa trauma bertemu dengan pelaku maka kesaksianya bisa diberikan dari ruang khusus lain dan hanya terlihat melalui layar monitor di ruang sidang anak.
Hal itupun juga berlaku dalam persidangan orang dewasa tapi saksi anak-anak yang juga bisa memberikan keterangan dari ruang khusus tersebut melalui layar monitor tanpa harus masuk ke ruang sidang utama.
"Itu semua untuk menjaga psikologis saksi atau korban dari anak-anak dan menghindari trauma bertemu dengan pelaku. Dan fasilitas khusus sidang anak itu akan terus kami lengkapi sesuai kebutuhan tentunya," tutur Saut Marulitua Pasaribu.