Nasional

Di Penjara Ini, Ada Tahanan yang Bebas Keluar-Masuk Atau Memasukkan Wanita Penghibur

Ada napi yang bebas keluar-masuk atau memasukkan wanita penghibur di penjara ini. Tentunya atas seizin kepala penjara.

Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, LAMPUNG – Seharusnya penjara menjadi tempat untuk pembinaan atau mengubah diri agar lebih baik.

Tetapi, tidak di lembaga permasyarakatan (lapas) ini.

Justru kepala lapas (kalapas) terlibat dalam kejahatan.

Tidak hanya diduga menerima uang.

Kepala Lapas IIA Kalianda nonaktif, Muclis Aji juga memberi kebebasan napi bawa wanita penghibur.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung resmi menahan Muchlis Adjie selama 20 hari ke depan.

Muchlis menjadi tersangka perantara peredaran narkoba di Lapas Kalianda yang dikendalikan narapidana bernama Marzuli.

( Baca juga : Debat Deddy Corbuzier dan Najwa Shihab Berlangsung Sengit, Menjadi Ibu Hebat atau Istri Setia )

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengungkapkan penyidik memperoleh berbagai fakta mengejutkan setelah memeriksa Muchlis selama 6x24 jam.

Di antaranya, Muchlis memberi kelonggaran kepada Marzuli untuk menggunakan ponsel sampai membawa masuk wanita penghibur ke lapas tanpa pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Marzuli telah ditangkap Tim BNNP Lampung karena mengendalikan peredaran narkoba dalam Lapas.

Petugas menyita 4 kilogram sabu, dan 4.000 butir pil ekstasi.

Padahal saat itu Marzuli sedang menjalani hukuman pidana 8 tahun atas kasus yang sama.

Tagam mengatakan fakta ini menunjukkan adanya kejahatan yang diatur secara terorganisir.

“Kami sudah proses tangani secara baik,” ungkap Tagam, Kamis (24/5/2018).

Berdasar hasil pemeriksaan, Muchlis terbukti menerima aliran dana dari Marzuli.

Tagam mengatakan Muchlis tiga kali menerima aliran tersebut.

( Baca juga : Ada Suara Gaduh dalam Rumah, saat Digerebek Ada 4 Cowok dan 1 Cewek dalam Kondisi Pilu )

“Nominalnya, nanti dulu. Kami akan lihat mutasi rekeningnya,” ujarnya.

Muchlis tahu bahwa Marzuli adalah narapidana kasus narkoba.

Namun, Muclis malah membebaskan Marzuli memasukkan narkotika ke lapas.

“Bahkan dia (Marzuli) bebas memasukkan wanita ke lapas tanpa pemeriksaan, dan tanpa meninggalkan KTP.”

“Hal tersebut diketahui Muchlis. Jadi ada jalur-jalur khusus untuk Marzuli,” ungkapnya.

Perlakuan Spesial

Terpisah, Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard L Tobing mengungkapkan Marzuli juga bebas keluar-masuk lapas dengan seizin dan sepengetahuan Muchlis.

“Dia sudah enam kali keluar-masuk. Ada yang izinnya berobat, tetapi tidak berobat.”

“Itu pun dengan sepengetahuan Kalapas,” ujar Richard.

Menurut Tagam, perlakuan spesial terhadap Marzuli terjadi setelah Muchlis dikenalkan oleh istri kalapas Kalianda sebelumnya.

( Baca juga : Serasa Liburan, Napi Bisa Keluar Masuk Penjara sambil Bawa PSK dan Pesta Narkoba )

“Jadi setelah Muchlis ditugaskan ke Kalianda, istri kalapas sebelumnya datang menitipkan Marzuli kepada bapak ini,” ungkapnya.

Tagam menuturkan sejak saling kelas itu, kebutuhan lapas dipenuhi oleh Marzuli.

“Jadi ada kebutuhan lain di lapas, Marzuli yang menjadi penanggung (keuangan), baik kegiatan ulang tahun, kegiatan olahraga bersama, yang mendanai Marzuli,” ucapnya.

Richard mengakui Marzuli kerap membantu keuangan setiap kegiatan di Lapas Kalianda.

“Memang dia sering membiayai kegiatan di Lapas, di antaranya pertandingan futsal antar Lapas se-Lampung yang digelar beberapa waktu lalu,” tandasnya.

Sementara itu, Muchlis mengaku semua itu bukan kehendaknya, melainkan ulah dua anak buahnya.

“Ini terjadi di luar dugaan saya. Sebenarnya saya tidak kehendaki. Karena ulah anak buah saya, akhirnya menjerat saya seperti ini,” ungkap Muchlis.

Muchlis mengakui perbuatanya salah.

Selaku pimpinan, seharusnya dia mengawasi.

( Baca juga : 5 Fakta di Balik Keputusan Mulan Jameela Berhijab, Simak Peran Ahmad Dhani )

“Ini pengawasan saya karena saya selaku pimpinan harus tanggung jawa seperti itu,” ungkapnya.

Panggil Kepala Kanwil

Untuk melihat aliran dana dari Marzuli, BNNP akan memanggil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono sebagai saksi.

“Untuk melihat adanya keterlibatan yang lebih tinggi, hari Senin besok saya buatkan surat kakanwil untuk datang hari Kamis,” kata Tagam.

( Baca juga : Tim Piala Thomas Indonesia Dipastikan Gagal ke Final, Penentuan Ada di Partai Keempat Ini )

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Kanwil Kemenkumham Lampung, Erwin Setiawan mengatakan Kakanwil selalu siap jika dimintai keterangan sebagai saksi.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tak Hanya Terima Uang, Kalapas Nonaktif Mukhlis Adjie Juga Bebaskan Napi Bawa Wanita Penghibur.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved