Lamongan
Kaget Lihat Motor CBR Miliknya Ganti Vario, Pemuda Lamongan Ini Langsung Lapor Polisi
Ahmad Eko Syaifudin (21) lapor ke Polres Lamongan. Sebab, motor CBR miliknya digondol pencuri.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Ahmad Eko Syaifudin (21) lapor ke Polres Lamongan, Minggu (3/6/2018).
Pemuda asal Telogoanyar, Lamongan ini mengaku menjadi korban pencurian.
Motor Honda CBR nopol S 4811 LD yang dibelinya dengan cara kredit digondol pencuri pada Sabtu (2/6/2018) malam.
Dia mendapati motor pelaku di lokasi, yaitu warung kopi di pertigaan Jalan Panglima Sudirman-Jalan Laras.
Ternyata motor CBR milik korban diganti dengan motor Vario yang diduga juga hasil kejahatan.
Pasalnya, motor Vario itu terpasang nopol L 1110 NA.
Diketahui bahwa nopol itu adalah nopol mobil.
Korban merupakan teman akrab penjaga warung, Anam Sobari (23).
Anam sering pelaku jalan ke warung tersebut.
Setelah itu Anam mengenal pelaku.
Kepada Anam, pelaku mengaku bekerja sebagai sales ponsel dengan wilayah pemasaran Lamongan dan Tuban.
Pelaku kos di belakang Lamongan Plaza.
Anam pernah diajak ke kos pelaku.
Pelaku juga cangkruk di warung Anam setiap malam.
Sebelum pencurian itu, pelaku datang ke warung dengan mengendarai motor Vario.
