Pilgub Jatim

KPU Kabupaten Malang Kekurangan 14.741 Surat Suara Pilgub Jatim

Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Malang mengatakan, kerusakan surat suara terbanyak karena titik tinta tumpah.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: yuli
ahmad amru muiz
Petugas Kepolisian mengawal logistik Pilgub Jatim yang tiba dan diterima KPU Kabupaten Malang, Senin (4/6/2018). 

SURYAMALANG, KEPANJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengalami kekurangan surat suara Pilgub Jatim sebanyak 14.741 surar suara. Ini setelah adanya kekurangan kirim surat suara sebanyak 5.812 dan surar suara rusak hasil sortir mencapai 8.929 surat suara.

Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Malang, Taufik mengatakan, kerusakan surat suara terbanyak karena titik tinta tumpah mencapai 40 persen.

Kerusakan karena surat suara terlipat kusut sebanyak 15 persen, tinta tembus surat suara sebanyak 15 persen, surat suara terdegradasi sehingga tidak seimbang mencapai 10 persen, dan sisanya sekitar 20 kerusakan surat suara akibat potongan tidak simetris serta lainnya.

"Kami telah buatkan berita acara hasil sortir surat suara dan kekurangan pengiriman surat suara ke KPU Provinisi Jatim, semoga cepat dikirim surat suara pengganti kekuranganya," kata Taufik, Senin (4/6/2018).

Dijelaskan Taufik, dari kerusakan surat suara yang diketahui dari sortir semuanya tidak ada unsur kesengajaan. Artinya, surat suara Pilgub Jatim tersebut murni rusak sejak dari percetakan surat suara Pilgub Jatim.

Untuk itu, dikatakan Taufik, rekanan percetakan pemenang lelang pengadaan surat suara harus mengirim kekurangan surat suara hingga terpenuhi jumlah DPT ditambah 2,5 persen.

Memang, diakui Taufik, untuk jumlah kekurangan surat suara akibat kerusakan dan kekurangan pengiriman terjadi hampir di semua wilayah.

Untuk wilayah Kabupaten Malang sendiri berada di urutan kedua setelah Jember dalam jumlah kekurangan surat suara.

Dengan demikian KPU Kabupaten Malang bukan satu-satunya daerah yang mengalami kekurangan surat suara Pilgub Jatim.

"Untuk itu, tentunya KPU Provinsi Jatim sudah menyiapkan langkah antisipasi. Tapi yang pasti surat suara yang mengalami kerusakan persentasenya jauh di bawah jumlah surat suara yang baik," tutur Taufik. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved