Breaking News

Malang Raya

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, MCW Desak DPRD Bentuk Pansus

Malang Corruption Watch (MCW) desak DPRD Kabupaten Malang bentuk Pansus (Panitia Khusus) terkait pengadaan barang dan jasa Pemkab Malang

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Komisi IV DPRD Kabupaten Malang melakukan audiensi dengan MCW di DPRD Kabupaten Malang terkait temuan dari kajian atas pengadaan barang dan jasa Pemkab Malang, Selasa (5/6/2018). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Malang Corruption Watch (MCW) desak DPRD Kabupaten Malang bentuk Pansus (Panitia Khusus) terkait pengadaan barang dan jasa Pemkab Malang.

Ini setelah berdasar kajian dan penelitian MCW selama dua tahun terakhir disimpulkan adanya dugaan praktek korupsi dari pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Malang.

Koordinator Malang Corruption Watch (MCW), Fachrudin mengatakan, dugaan praktek korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Malang terindikasi terus terjadi dan berulang-ulang setiap tahun. Dan sama sekali tidak ada proses pembelajaran atas dugaan praktek korupsi tersebut.

"Untuk itu, DPRD Kabupaten Malang harus membentuk Pansus terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Malang," kata Fachrudin dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Malang, Selasa (5/6/2018).

Dijelaskan Fachrudin, potensi terjadinya dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Malang sebenarnya cukup besar.

Rata-rata dalam pengadaan barang dan jasa terjadi potensi dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dikisaran angka 10 - 20 persen.

Meskipun sekarang ini proses lelang proyek sudah dilakukan melalui LPSE (Lelang Proyek Sistem Elektronik) dan ULP (unit layanan pelelangan) yang diklaim sudah memenuhi azas transparasi, ternyata adanya dugaan permainan dalam lelang barang dan jasa selalu saja terjadi.

Ini dikarenakan LPSE dan ULP diduga hanya berfungsi untuk formalitas saja, sementara lelang sebenarnya sudah ditentukan pemenangnya sejak awal oleh tim dari SKPD pelaksana anggaran.

"Untuk itu, melalui Pansus DPRD tersebut harapan kami agar praktek dugaan permainan dalam pengadaan pengadaan barang dan jasa bisa dihilangkan," tandas Fachrudin.

Dugaan terjadinya permainan dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Malang, menurut Fachrudin, semakin jelas terjadi dari adanya protes sejumlah rekanan proyek Pemkab Malang terkait lelang yang tidak fair dan profesional.

Rekanan merasa dipersulit ketika mengikuti pelelangan pengadaan barang dan jasa, namun seolah memberi kemudahan kepada kelompok rekanan yang diduga dekat dengan pejabat Pemkab Malang. Sampai rekanan tersebut bersiap mengadu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Jadi sekarang ini semakin kelihatan atas apa yang kami dugakan dari hasil kajian dan penelitian yang kami lakukan," ujar Fachrudin.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan hasil audiensi dengan MCW ke Pimpinan DPRD. Termasuk desakan untuk membentuk Pansus DPRD terkait pengadaan baran dan jasa di Pemkab Malang.

"Tentunya apabila bukti dari dugaan terjadinya penyelewengan itu kuat maka Banmus DPRD bisa memutuskan pembentukan Pansus melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang nantinya," kata Darmadi.

Memang, diakui Darmadi, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang yang membidangi pembangunan juga merasakan adanya kesulitan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Malang.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved