Video Pengakuan Nenek 78 Tahun Digugat Anak Kandung Rp 1,6 Miliar, Dituduh Palsukan Sertifikat Tanah
- Masih ingat dengan kisah Mak Cicih, Nenek 78 tahun yang digugat oleh anak kandungnya?
Editor:
Adrianus Adhi
"Asalkan harga tanah itu rasional kita beli tanah itu, asalkan Mak Cicih tetap tinggal di rumah itu, kalau harga tanahnya tidak rasional, oke kita hadapi di pengadilan," ucapnya.
Mendapat perlakuan buruk secara bertubi-tubi ternyata tidak memunculkan dendam dalam benak Mak Cicih.
Ia selalu mendoakan keselamatan dan kesehatan untuk anak-anaknya.
"Enggak dendam emak mah, selalu berdoa agar anak-anak emak selamat. Semoga Idul Fitri bisa kumpul lagi," kata Mak Icih saat menemui Dedi Mulyadi di Purwakarta.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul Digugat Anak Kandung Rp 1,6 M, Respons Ibu 78 Tahun Ini Menyentuh Hati hingga Bupati Pasang Badan