Malang Raya
Usai Libur Lebaran, 42 Pegawai Pemkot Malang Tak Masuk Kantor
Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang tidak masuk kerja usai libur Lebaran.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang tidak masuk kerja usai libur Lebaran.
Hal itu terlihat usai sidak yang dilakukan pejabat Pemkot Malang ke sejumlah instansi, Kamis (21/6/2018).
Dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM, sari hasil sidak tersebut dinyatakan bahwa tingkat kehadiran ASN cukup tinggi.
( Baca juga : Update Transfer Liga 1 – Termasuk di Arema FC dan Persib, 5 Pemain Asing Sudah Dilepas Klub )
dari 1788 ASN di lingkungan Pemkot Malang, sebanyak 42 ASN tidak masuk kerja.
Berikut ini perinciannya :
- Dinas dalam kota sebanyak 13 orang.
- Dinas luar kota sebanyak 5 orang.
( Baca juga : Silaturahmi Berubah Jadi Petaka, Mantan TKW Asal Blitar Tusuk 2 Saudaranya )
- Sakit sebanyak 12 orang.
- Cuti di luar tanggungan negara sebanyak 3 orang.
- Cuti alasan penting sebanyak 1 orang.
- Cuti melahirkan sebanyak 3 orang.
- Tanpa keterangan sebanyak 1 orang.
( Baca juga : Mantan Agnez Mo Posting Ini Saat Ia Cium Mesra Chris Brown, Netter Nyesek & Terungkap Fakta Baru )
- Pendidikan sebanyak 3 orang.
- Tugas belajar sebanyak 1 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto mengatakan hal tersebut masih dapat ditolerir.