Breaking News

Malang Raya

Bupati Malang Rendra Kresna Rotasi 247 Guru Aparatur Sipil Negara sebagai Kepala Sekolah

Mereka terdiri dari 236 Guru ASN dengan tugas Kepala Sekolah dan 11 ASN Guru sebagai koordinator wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Proses pelantikan mutasi Guru ASN dengan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah oleh Bupati Malang, H Rendra Kresna, Rabu (25/7/2018). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Sebanyak 247 Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Malang menjalani rotasi tugas. Mereka terdiri dari 236 Guru ASN dengan tugas Kepala Sekolah (Kasek) dan 11 ASN Guru sebagai koordinator wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Bupati Malang, H Rendra Kresna mengatakan, para guru harus ingat kalau tugas sebagai Kasek bukan suatu jabatan struktural. Namun Kasek sebagai tugas tambahan dari Guru untuk memimpin para Guru lain di Sekolah dalam menjalankan program dan proses pendidikan pada anak didik.

"Seorang Kasek harus tetap menjalankan tugas sesuai aturan yang ada, mengedepankan etika serta kesopanan dan norma jabatan sehingga dapat dijadikan panutan oleh anak didik dan masyarakat," kata Rendra Kresna dalam pelantikan tugas tambahan Guru sebagai Kasek dan Guru Koordinator Wilayah, Rabu (25/7/2018).

Dijelaskan Rendra, semuanya harus ingat kalau tugas tambahan Guru ASN sebagai Kasek sewaktu-waktu dapat dicopot jika yang bersangkutan tidak bisa melakukan fungsi dan tugasnya. Karena tugas Kasek akan selalu dilakukan evaluasi.

Demikian juga dengan guru yang pindah tempat, hal itu tidak boleh dianggap sebagai hukuman, tapi lebih sebagai penyegaran bagi yang dipindah.

"Jadi, mutasi merupakan hal biasa di lingkungan ASN Pemkab Malang, karena itu merupakan penyegaran agar tidak terjadi kejenuhan," ucap Rendra.

Selain itu, ungkap Rendra, mutasi tugas juga bisa sebagai upaya penyaluran pemikiran pada tempat yang baru. Pada tempat yang baru itu menjadikan pemikiran inovasi dari Guru dapat tertuang dengan tepat yang semuanya demi kemajuan dunia pendidikan di kabupaten Malang. Apalagi Guru merupakan ujung tombak dalam dunia pendidikan.

"Untuk itu, kami harapkan para Guru dapat memajukan pendidikan di Kabupaten Malang," ujar Rendra.

Sedangkan dikukuhkanya dua ASN Pemkab Malang sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama oleh Presiden RI, dikatakan Rendra Kresna, pihaknya menyambut positip. Ini dikarenakan kedua ASN mendapatkan peningkatan pangkat hingga IV/d masuk eselon II dari Presiden RI setelah melalui proses panjang.

"Semoga hal itu bisa menjadi pemicu semangat bagi ASN dan guru lainnya untuk bisa menjaga tugasnya," ujar Rendra Kresna.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo mengharapkan, dengan dilakukannya mutasi Kepala Sekolah ada perubahan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang menjadi lebih baik lagi. Para Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kasek harus bisa menjalankan amanah yang telah diberikan tersebut dengan baik.

"Kami percaya, penyegaran para Kasek akan dapat membawa perubahan lebih baik untuk pendidikan di Kabupaten Malang," kata Kusmantoro Widodo.

Demikian halnya dengan adanya dua ASN yang mendapat SK sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama di Kabupaten Malang dari Presiden RI, ungkap Kusmantoro Widodo, itu menunjukkan besarnya perhatian Pemerintah terhadap kondisi pendidikan di Kabupaten Malang yang wilayahnya cukup luas dengan jumlah anak didik mencapai puluhan ribu anak.

Dan dengan adanya ASN Pengawas Sekolah Ahli Utama tersebut diharapkan pelaku pendidikan, para Guru, dan Kasek harus menjalankan tugasnya dengan maksimal.

"Setidaknya, ASN Pengawas Sekolah Ahli Utama bisa langsung memberikan peringatan dan masukan apabila ada proses pendidikan yang tidak benar di Kabupaten Malang," tutur Kusmantoro Widodo.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved